Masa Tenang, Atribut Kampanye Masih Terpasang di Jalan-jalan Bekasi

Minggu, 6 Juli 2014 | 20:09 WIB
M
B
Penulis: MKL | Editor: B1
Atribut kampanye capres-cawapres yang belum diturunkan menjelang pemungutan suara.
Atribut kampanye capres-cawapres yang belum diturunkan menjelang pemungutan suara. (YOS/Suara Pembaruan)

Bekasi - Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 dan 2 semestinya sudah dibersihkan sejak Minggu (6/7) dini hari, namun masih terlihat di beberapa ruas jalan utama Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Divisi Kampanye, Yayah Nahdiah, sebelum masa tenang, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk membersihkan APK di masa tenang ini.

"Kami sudah rapat koordinasi dengan tim kampanye, Satpol PP, Panwaslu, serta Trantib dan Linmas di kecamatan dan kelurahan untuk membersihkan semua atribut APK yang masih terpasang," ujar Yayah saat dihubungi, Minggu (6/7).

Berdasarkan Peraturan KPU No. 16 tahun 2014, Pasal 21 ayat (5) menyatakan semua APK dibersihkan setelah masa tenang. "Namun tidak dijelaskan pihak mana yang paling berwenang untuk membersihkan APK, apakah Satpol PP atau Panwaslu. KPU Kota Bekasi juga telah merekomendasikan pembersihan APK kepada tim kampanye, melalui surat tertanggal 2 Juli 2014," katanya.

Pihaknya, berharap Wali Kota Bekasi mengerahkan petugas Satpol PP untuk membersihkan semua APK terutama di jalan-jalan utama, pada Senin dan Selasa (7-8/7) sebelum pencoblosan Pemilu Presiden (Pilpres).

"Kami berharap pada Selasa (8/7) Kota Bekasi, harus sudah bersih dari atribut APK para pasangan capres dan cawapres," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar melakukan pembersihan semua atribut APK di sekitar tempat pemungutan suara (TPS).

"Dalam radius 200 meter di TPS harus bersih dari segala macam atribut APK. Kami sudah memberitahukan kepada seluruh KPPS," imbuhnya.

Yayah mengakui, saat ini masih banyak atribut APK yang masih terpasang dan belum dibersihkan. "Terkait sanksi, memang tidak ada, hanya berupa pelanggaran administrasi saja. Yang sudah-sudah, memang seperti itu (masih banyak APK terpasang)," imbuhnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon