KPU Dirikan 40 TPS di Tiga Rumah Tahanan

Selasa, 8 Juli 2014 | 11:20 WIB
LT
FB
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FMB
Petugas memeriksa kelengkapan logistik pemilu di dalam kotak suara pilpres di Kelurahan Duri Pulo, Jakarta Pusat, Senin (7/7). KPU DKI Jakarta mulai mendistribusikan logistik pilpres tersebut ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk selanjutnya diteruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing - masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk digunakan saat pemilu presiden pada 9 Juli mendatang. SP/Joanito De Saojoao.
Petugas memeriksa kelengkapan logistik pemilu di dalam kotak suara pilpres di Kelurahan Duri Pulo, Jakarta Pusat, Senin (7/7). KPU DKI Jakarta mulai mendistribusikan logistik pilpres tersebut ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk selanjutnya diteruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing - masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk digunakan saat pemilu presiden pada 9 Juli mendatang. SP/Joanito De Saojoao. (Suara Pembaruan/SP/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Agar para narapidana tetap menggunakan hak pilihnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membangun 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga rumah tahan (rutan).

Dengan rincian, sebanyak 30 TPS didirikan di Rutan Cipinang, dua TPS di Rutan Pondok Bambu dan delapan TPS di Rutan Salemba.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan warga yang berada di lembaga pemasyarakatan, penjara dan rutan tetap berhak menggunakan hak pilihnya.

"Totalnya ada 40 TPS yang kita tempatkan di tiga lokasi rutan. Kita sediakan karena warga yang terjerat hukum dan usianya sudah diatas 17 tahun juga berhak memilih," kata Sumarno, Selasa (8/7).

Ditegaskannya, warga yang berada di kawasan abu-abu atau grey area, tidak perlu khawatir tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Karena KPU sudah memikirkan dan mengakomodir kebutuhan mereka untuk memberikan hak suaranya.

Diluar itu, KPU DKI juga mendirikan dua TPS di Polda Metro Jaya dan beberapa rumah sakit besar yang ada di Jakarta juga disediakan TPS.

Sayangnya, Sumarno tidak memberikan data detail berapa jumlah pemilih yang ada di Rutan, Lapas atau penjara dan kawasan grey area.

Tetapi bila dilihat dari jumlah TPS dalam Pemilihan Presiden (Pilpres), jumlahnya mengalami penurunan dibandingkan pemilihan legislatif (Pileg). Kalau pada saat Pileg jumlah TPS mencapai 17.045 titik, dalam Pilpres esok, 9 Juli, jumlah TPS hanya mencapai 12.408 titik saja.

"Hal ini terjadi karena ada perbedaan jumlah pemilih di setiap TPS. Kalau saat Pileg kan setiap TPS hanya 500 pemilih. Tapi kalau saat Pilpres mencapai 800 pemilih untuk satu TPS. Jadi jumlah TPS berkurang cukup banyak," jelasnya.

Untuk pemilih yang akan menggunakan hak suaranya, KPU DKI mencatat warga Jakarta yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014 mencapai 7.096.168 pemilih. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan Pileg pada 9 April lalu yang hanya sebanyak 7.001.520 pemilih.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon