Pengesahan RUU MD3, Tiga Fraksi "Walk Out"
Selasa, 8 Juli 2014 | 20:52 WIB
Jakarta - Tiga fraksi DPR melakukan aksi walk out (keluar dari ruangan sidang). Hal itu dilakukan sebelum pengambilan keputusan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan Undang-Undang (UU) nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Ketiga fraksi itu ialah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (FHanura). Ketiga fraksi itu secara khusus menolak usulan perubahan mekanisme pemilihan Pimpinan DPR.
"Perubahan mekanisme pemilihan pimpinan harusnya dilakukan sebelum pileg. Kalau diubah sekarang merusak etika demokrasi," kata Juru Bicara FPDI-P Arif Wibowo dalam sidang paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7).
"FPDI-P tidak bertanggung jawab atas disahkannya RUU MD3," tegas Arif.
Menurut Arif, FPDI-P memandang keberadaan RUU MD3 memiliki posisi strategis terkait pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat. Namun, lanjutnya, sejak awal FPDI-P menghendaki pengaturan harus disesuaikan dengan amanat UUD 1945. Artinya, pengaturan masing-masing lembaga harus diwujudkan dalam UU tersendiri.
"Pansus (Panitia Khusus RUU MD3) mengingkari kehendak konstitusi dengan mengatur ketiga lembaga dalam satu UU. Ini bentuk pendidikan politik yang buruk," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua FHanura Sarifuddin Sudding berpendapat bahwa pengambilan keputusan pengesahan RUU MD3 sangat terburu-buru dan tergesa-gesa.
"Pengesahan mengesampingkan penguatan kelembagaan DPR. Ketika forum paripurna memaksakan mengambil keputusan, maka kami tidak akan ikut dalam hal pengambilan keputusan. Kami tidak akan bertanggung jawab," kata Sudding.
Sementara itu, Sekretaris FPKB Hanif Dhakiri menyatakan, semestinya RUU MD3 menjadi desain besar untuk penguatan kelembagaan DPR. Dengan demikian, lanjutnya, DPR menjadi lembaga independen secara keuangan, kredibel dan akuntabel.
"Desain seperti itu mestinya membutuhkan waktu yang banyak," kata Hanif.
"Kami tidak melihat alasan mendesak untuk segera pengesahan RUU MD3. Dengan permohonan maaf, kami dari FPKB menyatakan tidak ikut kalau dipaksakan dilakukan pengambilan keputusan," tegas Hanif.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




