Ketua IDI Tolak PP yang Melegalkan Aborsi
Rabu, 13 Agustus 2014 | 14:27 WIB
Jakarta - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang mengizinkan perempuan korban perkosaan melakukan aborsi menuai pertentangan dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ketua Umum PB IDI Zaenal Abidin mengatakan, sebaiknya PP tersebut dikaji ulang karena bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kode Etik Kedokteran Pasal 11 Ayat (5) tentang Perlindungan Kehidupan.
"Kalau ingin melakukan aborsi, jangan ajak-ajak kami (dokter). Kami tidak mau dipenjara karena sampai sekarang KUHP masih berlaku. Undang-undang yang kuno dari Babilonia sekalipun sampai pada sumpah Hipokrates yang dibuat Pitagoras sangat mengharamkan aborsi," tegas Zaenal Abidin di kantor pusat PB IDI di Jakarta, Rabu (13/8).
Menurutnya, memang ada satu pengecualian yang memperbolehkan aborsi karena alasan kedaruratan medis, yaitu untuk menyelamatkan nyawa ibu. Hal ini juga disampaikan oleh Ibnu Sina dalam buku "Kaidah-kaidah Kedokteran".
"Jadi, harus kembali pada prinsip dasar kedokteran. Kalau mau melakukan aborsi, jangan ajak kami. Jangan timbulkan pertentangan batin pada seorang dokter," tegasnya lagi.
Dalam membuat sebuah peraturan, lanjut Zaenal, aspek sosiologis juga harus dilihat. Karena tidak ada satu pun agama yang memperbolehkan aborsi. Bahkan bisa saja PP ini disalahgunakan oleh orang-orang yang berperilaku seks bebas.
"Ada kaidah yang dibuat orang bijak. Semakin Anda melonggarkan ikatan moral, maka Anda akan jatuh ke jurang yang paling dalam. Jadi sebaiknya tidak usahlah dibuat aturan-aturan itu karena akan hadir alasan-alasan lain yang bisa melonggarkan ikatan moral," tegas Zainal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




