Pengamat: Pansus Pilpres Tidak Merubah Hasil

Senin, 18 Agustus 2014 | 13:20 WIB
H
B
Penulis: Hiz | Editor: B1

Jakarta - Guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia Satya Arinanto mengatakan, rencana Tim Prabowo-Hatta untuk membawa sengketa hasil Pilpres 2014 ke Panitia Khusus Pilpres di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, kalau Mahkamah Konstitusi tetap memenangkan KPU, dinilainya tetap tak merubah apa pun.

"Tidak bisa merubah keputusan, dalam UU itu sudah diatur. Yang dapat merubah hasil itu cuma ada dua, penyelenggara pemilu dan MK," ujarnya usai diskusi dan bedah buku memperingati Hari Konstitusi di Gedung Nusantara Empat, Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Senin (18/8). 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon