Ketua DPR Disebut Ikut Rombongan Haji SDA

Selasa, 19 Agustus 2014 | 20:47 WIB
NL
B
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: B1
Marzuki Alie
Marzuki Alie (Abror Rizki/Abror Rizki)

Jakarta - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar mengungkapkan fakta menarik perihal penyelenggaraan Haji tahun 2012-2013.

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota Komisi VIII DPR RI tersebut mengatakan bahwa Ketua DPR RI, Marzuki Alie ikut serta dalam rombongan haji bersama Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Haji tahun 2012-2013.

"Seingat saya ikut," jawab Hasrul ketika ditanya apakah Marzuki Alie ikut dalam rombongan haji bersama SDA, sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Selasa (19/8).

Bahkan, Hasrul mengatakan bahwa hampir seluruh pimpinan DPR ikut dalam rombongan haji yang disebutnya hendak mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan haji di Arab Saudi.

Namun, Hasrul membantah jika dikatakan para anggota dewan mendapatkan fasilitas haji tersebut secara gratis.

"Anggaran DPR," jawab Hasrul ketika ditanya sumber pendanaan perjalanan haji anggota DPR.

Terhadap pendanaan tersebutlah, menurut Hasrul, yang dalam pemeriksaan juga sempat ditanyakan penyidik kepada dirinya.

Seperti diketahui, Ketua Umum PPP yang juga Menteri Agama aktif ketika itu, Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

Terhadap SDA, diduga menyalahgunakan kewenangan selaku Menag terkait penyelenggaran haji, yang mencakup penggunaan BPIH, hal-hal seperti akomodasi jamaah haji dan pemberian fasilitas yang tidak sesuai ketentuan. Sebagaimana, dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.‬

‪Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengungkapkan bahwa ada dugaan pemahalan harga terkait pengadaan katering, pemondokan dan transportasi untuk jamaah haji. Sehingga, merugikan keuangan negara karena biaya penyelenggaraan haji ada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).‬

‪Selain itu, lanjut Zulkarnain, dalam perkembangannya juga ditemukan bahwa ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Suryadharma terkait pemberian fasilitas khusus menggunakan dana haji.‬

Suryadharma diduga memiliki peran sentral terkait penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Sehingga, ditetapkan sebagai tersangka.‬

‪Suryadharma diduga berperan penting terkait penunjukkan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) yang tidak sesuai dengan ketentuan.‬

Suryadharma terkait dengan turut sertanya beberapa pihak menjalankan ibadah haji dengan menggunakan biaya negara.‬

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon