Wacana Penghapusan Kementerian Lingkungan Hidup Tuai Kritik

Kamis, 4 September 2014 | 08:24 WIB
AR
B
Penulis: Ari Supriyanti Rikin | Editor: B1

Jakarta - Sejumlah elemen masyarakat angkat bicara menanggapi wacana penghapusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang mencuat di era pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang.

Berbagai elemen ini khawatir pelemahan atau bahkan penghapusan KLH akan membuat lingkungan hidup terancam.

Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) misalnya khawatir atas wacana yang menyebutkan jika pemerintahan baru akan menghapus atau melebur fungsi KLH ke kementerian lain. Sebab KPBB menilai saat ini saja kebijakan lingkungan hidup dipandang sangat lemah.

Ketua KPBB Ahmad Syafrudin mengatakan saat ini saja dalam konteks kebijakan lingkungan hidup lemah, apalagi jika kementerian itu digabung.

Hal itu bisa mempersempit peran-peran KLH hanya sebagai "policy maker" sehingga pengawasan dan implementasi kebijakan lingkungan hidup hilang.

"Berangkat dari keprihatinan ini, KPBB tidak menginginkan dihapuskannya KLH. Jika dihapus maka akan menjadi ancaman terhadap pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup," katanya di sela-sela diskusi bertema "Menghapus Kementerian Lingkungan Hidup di Era Jokowi-JK?" di Jakarta, Rabu (3/9).

Ahmad justru menginginkan adanya penguatan dan perlindungan lingkungan hidup.

Di sisi lain, pemerintah daerah tidak siap melakukan pengawasan kebijakan di bidang lingkungan hidup.

"Oleh karena itu tetap dibutuhkan support pemerintah pusat. Sehingga pengawasan dampak lingkungan hidup bisa diawasi ketat," ucapnya.

Tanggapan atas wacana adanya perombakan dan penghapusan KLH di era pemerintahan yang baru mendatang juga datang dari dua orang mantan Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Nabil Makarim dan Rachmat Witoelar.

Nabil Makarim yang pernah menjabat menjadi MenLH tahun 2001-2004 ini mengatakan perampingan belum tentu baik, dan organisasi yang terlalu gemuk juga bukan berarti buruk.

Menurutnya KLH harus tetap ada dan dikuatkan. Hutan lindung juga seharusnya berada dalam pengawasan KLH. Saat ini hutan lindung dan hutan produksi diatur dalam satu instansi.

"Menjadikan satu pengawasan hutan lindung dengan hutan produksi sama saja seperti menaruh kelinci di dalam kandang macan. Tidak ada hutan produksi yang dijadikan hutan lindung, justru sebaliknya hutan lindung dijadikan hutan produksi," katanya.

Di samping itu, presiden juga harus memiliki komitmen kuat terhadap lingkungan hidup. Pemilihan menteri lingkungan hidup bukan didasari unsur politik dan asal muasal daerah sang calon.

"Orang yang harus dipilih adalah orang yang berkomitmen, berani, berakhlak, jujur tidak mencuri dan menipu," ucapnya.

Nabil menambahkan presiden juga jangan beranggapan kalau lingkungan menghambat pembangunan. Ia menyebut sebuah riset yang menyatakan bahwa pembangunan ekonomi Singapura berjalan luar biasa karena paling keras terhadap kondisi lingkungan.

Perusahaan-perusahaan besar pun lanjutnya lebih memilih negara yang memiliki pengelolaan lingkungan hidup yang baik untuk berinvestasi. Alasannya, perusahaan tidak ingin menghadapi risiko untuk bisnisnya.

Senada dengannya, Rachmat Witoelar yang juga pernah menjabat sebagai MenLH periode 2004-2009 menyebut penghapusan KLH adalah kekeliruan.

"Pasal 33 UUD 1945 membicarakan tentang bumi, air itu bagian dari lingkungan. Kalau pemerintah yang akan datang tidak menerima fakta itu, maka ini bunuh diri secara nasional, apalagi kalau ditinjau dari fenomena perubahan iklim," paparnya.

Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim dan Utusan Khusus Presiden untuk Penanggulangan Perubahan Iklim ini juga menegaskan jika sumber daya alam dan perubahan iklim tidak diperhatikan maka akan berbuah malapetaka.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pun angkat bicara seputar wacana penghapusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Menurut Direktur Eksekutif Walhi Abetnego Tarigan, institusi KLH harus dikuatkan bukan malah dibubarkan.

Ia mengaku tidak setuju KLH dibubarkan, namun seharusnya diperkuat sebagai institusi pengelolaan lingkungan hidup.

Walhi justru mendorong adanya menteri koordinator lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA). Sebab pengelolaan SDA saat ini masih keliru dan alasan ekonomi selalu dominan dibanding alasan lingkungan.

"Konsolidasi penting untuk menghadapi ego sektoral yang lebih besar," ujarnya.

Abetnego melanjutkan jika mempertahankan KLH yang sekarang akan kehilangan momentum. Ia bahkan mengibaratkan seperti hantu berkepala namun tanpa kaki.

Menurutnya, jika akan dijadikan kementerian koordinator lingkungan hidup dan SDA, kementerian itu harus mengantongi syarat seperti perlunya konsolidasi anggaran, standarisasi kinerja kementerian dan evaluasi serta monitoring kementerian di bawahnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon