M Nasir: Saya Tidak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Selasa, 28 Oktober 2014 | 15:06 WIB
AR
JS
Penulis: Ari Supriyanti Rikin | Editor: JAS
Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi, M Nasir
Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi, M Nasir (Investor Daily/David Gitaroza)

Jakarta - Ada hal menarik saat Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir melakukan serah terima jabatan dengan Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta. Akademisi Universitas Diponegoro ini pun mengaku tak pernah bermimpi menjadi menteri.

"Selama ini saya tidak pernah bermimpi menjadi menteri. Selama ini saya bergelut di perguruan tinggi," katanya di sela-sela serah terima jabatan di kantor auditorium Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Selasa (28/10).

Nasir sebenarnya baru akan dilantik sebagai Rektor Universitas Diponegoro Desember mendatang. Muhammad Nasir yang merupakan pakar anggaran ini ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Pria kelahiran Ngawi, Jawa Timur 27 Juni 1960 ini memimpin kementerian pertama yang merupakan gabungan Kementerian Riset dan Teknologi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

"Saya termasuk aliran mazhab 'nasibiah' karena nasib dan tidak bisa diirikan, ditolak, dicari karena amanah Tuhan untuk pimpin kementerian ini," ucapnya.

Dalam sertijab tersebut Gusti Muhammad Hatta menyampaikan beberapa hal dan capaian dalam periode kepemimpinannya, termasuk tujuh Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian di bawah Kementerian Ristek dulu seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Badan Standardisasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, dan Lembaga Eijkman.

Gusti mengungkapkan dalam periode 2010-2014 Kemristek dan LPNK menghasilkan tiga undang-undang yakni UU Informasi Geospasial, UU Keantariksaan, dan UU Standardisasi Kesesuaian. "Capaian lainnya tunjangan profesor riset pun berhasil dinaikkan dari Rp 1.250.000 menjadi Rp 5 juta," ujarnya.

Ia menambahkan yang belum berhasil dilakukan melakukan anggaran penelitian. Di negara lain minimal satu persen dari PDB saat ini Indonesia masih 0,09 persen. Seandainya satu persen saja sudah baik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon