Mantan Sekjen Kementerian ESDM Diperiksa 7 Jam
Kamis, 27 November 2014 | 17:58 WIB
Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM diperiksa sekitar tujuh jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (27/11).
Waryono mendatangi gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Kemudian keluar dari gedung tersebut pukul 16.45 WIB.
Saat keluar dari gedung itu, Waryono memilih bungkam ketika dicecar wartawan mengenai dugaan adanya perintah dari mantan Menteri ESDM Jero Wacik untuk mengumpulkan uang dari rekanan kementerian. Dengan dikawal oleh pengacaranya, Waryono langsung masuk ke dalam mobil Toyota Rush hitam berplatnomor B1705 NKL.
Waryono dipanggil ulang untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM. "Dia akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (27/11) pagi.
Waryono telah ditetapkan sebagai tersangka atas dua sangkaan, yaitu suap pengurusan proyek di SKK Migas dan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan pemeliharaan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM. Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap atas mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Dalam kasus ini, KPK yang menggeledah kantor ESDM menemukan uang sebesar US$ 200.000 di ruang kerja Waryono. Uang itu diduga merupakan pemberian Rudi yang sebelumnya diminta Waryono untuk kepentingan pemberian uang kepada Komisi VII DPR. Atas kasus itu, Waryono diduga melanggar Pasal 12 huruf B dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




