Usulan Dana Aspirasi DPR Rawan Penyimpangan
Jumat, 23 Januari 2015 | 05:52 WIB
Jakarta - DPR RI sekarang mempunyai hak untuk mengusulkan dan memperjuangkan pembangunan untuk dapilnya. Saat ini sudah ada 50 program pembangunan yang diusulkan oleh DPR kepada pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, peneliti senior Formappi, Lucius Karus memberikan beberapa catatan khususnya soal dana aspirasi yang diusulkan DPR. Menurutnya, hak DPR ini sepintas memperlihatkan kemajuan berpikir DPR untuk membangun daerah pemilihannya. Akan tetapi ada bahaya serius ketika fokus DPR mulai beralih tidak hanya sebagai pengawas pembangunan dan perancang anggaran.
"Dengan bisa mengusulkan program pembangunan untuk Dapilnya, ancaman tumpang tindih kewenangan dan bahaya penyimpangan seperti korupsi dan permainan anggaran juga mengintai," ujar Lucius di Jakarta, Jumaat (23/1).
Dia menilai pembangunan di tingkat manapun sudah merupakan kewenangan pemerintah atau eksekutif. Dan untuk konteks Indonesia, perencanaan pembangunan sudah dijawab melalui kegiatan Musrenbang yang dimaksudkan sebagai wadah pengumpulan aspirasi pembangunan dari level pemerintahan yang paling rendah.
"Jika DPR juga ingin ambil bagian dalam usulan pembangunan di dapil, justeru akan mengacaukan rencana pembangunan pemerintah," katanya.
Hak mengusulkan dan memperjuangkan pembangunan di dapil oleh DPR, menurutnya harus diuraikan dan dijelaskan secara tuntas agar tidak rawan penyimpangan. Kejelasan tersebut menyangkut tata cara pengusulan dari dapil, proses memperjuangkannya, dan implementasinya.
"Apakah DPR hanya sebatas mengusulkan saja, atau DPR memang dijatah untuk mengusulkan proyek tertentu bagi daerah mereka?" tanya Lucius.
Lebih lanjut, dia beranggapan, walaupun DPR tidak memegang sendiri dana yang diperuntukkan bagi pembangunan di dapilnya, tetapi tetap saja ada alasan bagi anggota DPR untuk melakukan intervensi dalam pelaksanaan program yang muncul dari usulannya. Intervensi itu tidak saja dalam hal-hal teknis pelaksanaan tetapi juga rawan untuk mempermainkan anggaran dari program tersebut.
"Dan korupsi pun bisa dengan mudah dilakukan," tegasnya.
Lucius menganjurkan perlu adanya batasan atau plafon anggaran untuk memudahkan pelaksanaannya. Jika anggota mengusulkan sesuatu tanpa plafon anggaran yang jelas, maka dana yang tak terbatas ini bisa menjadi ajang permainan anggota DPR.
"Fungsi pengawasan parlemen juga akan dimanfaatkan untuk menekan pemerintah agar usulan tertentu dari anggota bisa secepatnya dieksekusi," tegasnya.
Lucius memandang begitu banyak hal yang harus dipertegas di balik rencana DPR untuk mengusulkan pembangunan di dapilnya. DPR jangan membuat kesan seolah-olah ini tak berbahaya dan beresiko.
"Karena kejahatan korupsi biasanya memanfaatkan celah lemahnya regulasi yang mengatur sesuatu," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




