Tersangka Suap: BW Harusnya Minta Mundur pada Presiden

Kamis, 29 Januari 2015 | 12:40 WIB
FS
B
Penulis: Fana F Suparman | Editor: B1
Bupati Tapanuli Tengah (nonaktif) Raja Bonaran Situmeang menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/12).
Bupati Tapanuli Tengah (nonaktif) Raja Bonaran Situmeang menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/12). (Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, terkait sengketa pilkada Tapanuli Tengah 2013, Raja Bonaran Situmeang mengkritik langkah pengunduran diri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW‎).

Bonaran yang juga Bupati Tapanuli Tengah nonaktif, mengatakan, surat pengajuan diri BW seharusnya disampaikan langsung kepada Presiden Joko‎ Widodo, bukan ke pimpinan KPK lainnya.

"Harusnya BW tidak minta mundur ke AS (Abraham Samad). Itu kan temannya. Minta mundur ke presiden," kata Bonaran, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/1).

Lebih jauh Bonaran mengatakan, sebagai korban kriminalisasi sama seperti yang diduga dialami oleh BW, Bonaran mengaku telah menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan KPK.

"Presiden jangan hanya melihat KPK korban kriminalisasi. Saya ini korban kriminalisasi KPK. Presiden harus melihat," ungkapnya.

Meski menjadi korban kriminalisasi, Bonaran menyatakan kesiapannya menjalani persidangan yang menjeratnya. Menurutnya, kesiapan menjalani proses hukum juga harus dilakukan BW.

"Bilang sama Bambang (Bambang Widjojanto) supaya fokus dia urusi perkaranya. Dia harus cari pengacara yang profesional, jangan saya. Saya lagi sibuk di Guntur, melantai bersama TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Bonaran berseloroh.

Sebelumnya, BW mengajukan pengunduran diri kepada pimpinan KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mengarahkan saksi dengan memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK pada 2010.

Pengunduran diri BW ditolak oleh pimpinan KPK, karena yakin kasus yang menjerat BW merupakan upaya kriminalisasi pihak tertentu, yang diduga terkait ditetapkannya Kapolri terpilih, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon