DPR Diminta Ambil Peran Selesaikan Konflik KPK-Polri

Jumat, 6 Februari 2015 | 05:04 WIB
HS
B
Penulis: Hotman Siregar | Editor: B1
Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (SIGMA) Said Salahudin
Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (SIGMA) Said Salahudin (Antara)

Jakarta - Direktur Sigma Said Salahudin mengatakan, DPR dapat mengambil peran dalam penyelesaian konflik KPK dan Polri.

Selama ini telah terbangun kesan di masyarakat bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK pascalembaga antirasuah itu menetapkan status tersangka terhadap calon Kapolri Budi Gunawan.

"Nah, untuk membuktikan ada tidaknya kriminalisasi terhadap KPK, ada baiknya DPR memanggil para pelapor pimpinan KPK ke polisi untuk dimintai keterangan. Dengan mendengarkan keterangan langsung dari mereka maka bisa diketahui motif pelaporan orang-orang itu," ujar Said di Jakarta, Jumat (6/2).

Said mengatakan, belum lama ini Komisi III DPR RI telah memanggil sejumlah orang yang menjadi saksi kasus pelaporan Ketua KPK Abraham Samad ke polisi.

Mestinya, menurut dia, seluruh pelapor pimpinan KPK juga dipanggil oleh DPR agar publik bisa menilai alasan di balik laporan mereka itu.

"Apakah mereka melapor karena mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu ataukah laporan itu mereka sampaikan karena ingin menegakan hukum," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon