DPR Diminta Ambil Peran Selesaikan Konflik KPK-Polri
Jumat, 6 Februari 2015 | 05:04 WIB
Jakarta - Direktur Sigma Said Salahudin mengatakan, DPR dapat mengambil peran dalam penyelesaian konflik KPK dan Polri.
Selama ini telah terbangun kesan di masyarakat bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK pascalembaga antirasuah itu menetapkan status tersangka terhadap calon Kapolri Budi Gunawan.
"Nah, untuk membuktikan ada tidaknya kriminalisasi terhadap KPK, ada baiknya DPR memanggil para pelapor pimpinan KPK ke polisi untuk dimintai keterangan. Dengan mendengarkan keterangan langsung dari mereka maka bisa diketahui motif pelaporan orang-orang itu," ujar Said di Jakarta, Jumat (6/2).
Said mengatakan, belum lama ini Komisi III DPR RI telah memanggil sejumlah orang yang menjadi saksi kasus pelaporan Ketua KPK Abraham Samad ke polisi.
Mestinya, menurut dia, seluruh pelapor pimpinan KPK juga dipanggil oleh DPR agar publik bisa menilai alasan di balik laporan mereka itu.
"Apakah mereka melapor karena mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu ataukah laporan itu mereka sampaikan karena ingin menegakan hukum," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




