Ketua DPD: Institusi KPK Harus Diperkuat

Kamis, 12 Februari 2015 | 09:33 WIB
HS
B
Penulis: Hotman Siregar | Editor: B1
Irman Gusman memberi keterangan kepada awak media, Jakarta, 1 Oktober 2014.
Irman Gusman memberi keterangan kepada awak media, Jakarta, 1 Oktober 2014. (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga pemberantasan korupsi di negeri ini, harus diperkuat dan bukan dilemahkan. Untuk itu, penguatan institusi KPK perlu dimasukkan ke dalam amandemen kelima UUD 1945.

"Kita harus menjaga KPK dan kepolisian. Untuk menjaganya harus dihindari (upaya) politisasi. Jangan masalah orang per orang dijadikan masalah lembaga. Harus diselesaikan dengan mekanisme yang ada," ujar Irman saat bertemu Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung DPD, Senayan Jakarta, Kamis (12/2).

Irman menegaskan, kriminalisasi KPK harus dilawan. Bahkan, bagi oknum-oknum yang berupaya melemahkan KPK ada konsekuensi hukumnya.

Menurut Irman, presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan atasan langsung kapolri. Sehingga, apa yang terjadi sekarang ini membawa imbas bagi Presiden.

"Kalau polisi tak mampu menjaga keamanan dan kenyamanan, masih ada institusi lain. Andaikata kepolisian sudah tidak mau, masih ada TNI," katanya.

DPD, kata Irman, mendukung apapun yang diputuskan Presiden dalam menuntaskan kasus KPK vs Polri. Bila oknum aparat kepolisian tidak bisa bekerja sesuai koridor, maka mau tidak mau, Irman mengatakan, tak ada jalan lain TNI harus masuk. "Apa boleh buat. Yang penting, ada rasa tenang. Kalau keadaan dianggap darurat boleh saja, ya sudah (TNI masuk)," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, penyidik dan karyawan KPK mendapat teror belakangan ini. Hingga kini pelaku teror belum diusut aparat kepolsian yang membuat keresahan bagi penyidik dan karyawan KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon