Nelayan Mengadu ke DPRD Jateng

Kamis, 5 Maret 2015 | 15:01 WIB
ST
YD
Penulis: Stefi Thenu | Editor: YUD
Ribuan nelayan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memblokade jalur pantura. Mereka memprotes kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang melarang penggunaan pukat hela dan pukat tarik di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.
Ribuan nelayan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memblokade jalur pantura. Mereka memprotes kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang melarang penggunaan pukat hela dan pukat tarik di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia. (BeritaSatu TV)

Semarang - Sedikitnya 200 orang nelayan Rembang dan Batang mendatangi gedung DPRD Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (5/3).

Mereka mengadukan nasib mereka yang sudah tiga bulan ini terpaksa menganggur akibat larangan penggunaan perahu cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti. Karena ruangan rapat terbatas, maka ratusan nelayan lainnya duduk-duduk di luar ruangan.

"Kami sudah tiga bulan tidak bisa melaut. Keluarga kami makan apa kalau terus dilarang? Di Rembang, ada 300 kapal cantrang yang tidak bisa melaut dan itu ada berapa ribu orang yang tak bisa makan gara-gara larangan ini?" ujar Gunadi, nelayan Rembang dalam dengar pendapat dengan Komisi B (bidang Perekonomian) DPRD Jateng, Kamis. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi B Yudi Sancoyo.

Gunadi meminta pemerintah bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Akibat pelarangan itu, KUD juga merugi karena solar tidak laku. Sebab, permintaan solar ke KUD sangat tinggi dari kapal-kapal cantrang. "Subsidi dan bantuan sosial untuk kami juga tidak ada, karena semua diberikan bagi nelayan tradisional/noncantrang," ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lalu M Syafriadi mengatakan, pihaknya meminta pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Susi memberikan solusi bagi kondisi yang dihadapi nelayan di Jateng. "Harusnya ada solusi agar nelayan bisa kembali melaut dan mencari nafkah bagi keluarganya, tanpa melanggar aturan," tutur Lalu.

Menurut Lalu, salah satu solusinya pemerintah memberikan pengganti alat tangkap bagi para nelayan. Dia mengusulkan tiga alat tangkap yang bisa dipilih, yakni bottom long line, purse seine dan bouke ami. Namun, harga purse seine sangat mahal. Jika harus mengganti semua kapal cantrang di Jateng, bakal membutuhkan dana sampai Rp 3 triliun. Pemprov Jateng tak punya anggaran untuk menggantinya.

"Saya pikir, karena Permen yang mengeluarkan Ibu Menteri, ya, sebaiknya beliau memikirkan bagaimana solusi terbaik buat nelayan," ujarnya.

Lalu mengatakan, akibat Permen Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur tentang penangkapan lobster, rajungan, dan kepiting diberlakukan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jateng berpotensi hilang Rp 1,1 miliar per tahun.

Sedangkan dari pemberlakuan Permen Nomor 2 Tahun 2015, maka Jateng akan kehilangan ekspor hasil laut senilai Rp 333 miliar lantaran tangkapan nelayan diperkirakan berkurang 29 ribu ton. Sebanyak 252 ribu orang pekerja yang berkaitan di bidang hasil laut juga akan kehilangan mata pencaharian.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon