Pemkot Jakut Sidak OTT Sampah di 40 Titik Selama 60 Hari

Jumat, 6 Maret 2015 | 14:27 WIB
CF
WP
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: WBP
Ilustrasi Sampah
Ilustrasi Sampah (BeritaSatu.com/Priska Sari Pratiwi)

Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar operasi tangkap tangan (OTT) bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di 40 lokasi secara serentak di enam wilayah kecamatan mulai Kamis (5/3) hingga Senin (9/3) mendatang.

OTT dilakukan satuan polisi polisi pamong praja (Satpol PP) pada malam hari di bantaran kali dan jalan utama di kota Jakarta Utara.

"Sudah ada beberapa warga yang kita tegur dan berikan peringatan saat OTT tadi malam, beberapa kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan Kramat Jaya dan Jalan Boulevard Barat," ujar Kasatpol PP Jakarta Utara, Sophian Hadi, Jumat (6/3) siang di kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Warga yang tertangkap tangan menurut Sophian sudah diberikan teguran dan didata untuk dikenakan denda atau sanksi lainnya. ‎"Semua kita kumpulkan, sidangnya minggu depan bersama warga lainnya yang tertangkap tangan," lanjut Sophian.

Sanksi berupa denda uang maksimum Rp 500.000, aksi sosial membersihkan fasilitas umum dan sosial, hingga pemajangan foto warga di kantor kelurahan maupun kecamatan.

Sementara Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara,‎ Bondan Diah Ekowati mendukung OTT yang digalang Satpol PP Jakarta Utara. "Selama ini masyarakat selalu menganggap remeh masalah sampah dan terbiasa membuang sampah sembarangan, padahal kebiasaan tersebut berdampak besar terhadap banjir," ujar Bondan.

Lebih lanjut, Bondan mengharapkan dengan operasi OTT masyarakat lebih disiplin. "Jangan buang sampah di kali karena menghambat alur air sehingga sistem drainase tidak bekerja baik," kata Bondan.

Bondan juga berencana mengapresiasi petugas kebersihan atau masyarakat yang ‎menjaga kebersihan lingkungan. "Jadi jangan hanya punishment," tutup Bondan.

Peraturan terkait menjaga kebersihan lingkungan sebenarnya sudah tertuang pada Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor  8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Faktanya masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Untuk itu, diperlukan inovasi dalam memberikan efek jera bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon