Fariz RM Jalani Sidang Perdana Ditemani Anak dan Istri

Senin, 9 Maret 2015 | 21:58 WIB
CF
B
Penulis: Chairul Fikri | Editor: B1
Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 9 Maret 2015
Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 9 Maret 2015 (Antara/Bella Chyntia)

Jakarta - Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz Rustam Munaf atau yang akrab disapa Fariz RM hari ini memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang perdananya, pelantun Barcelona itu tampak mengenakan kemeja bermotif batik. Ia terlihat sabar menjalani sidang perdananya yang bermaterikan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam sidang tersebut, tampak pula istri Fariz, Oneng, serta kedua anaknya, Ravenska Atwinda Difa dan Rivenski Atwinda Difa. Oneng tampak agak sedikit terharu melihat kondisi suaminya yang kini menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Sedih melihat mas Fariz sekarang dipindahkan dari panti rehabilitasi ke Lapas Cipinang. Kesehatannya menurun saat dipindahkan ke sana (Lapas Cipinang). Saya masih berharap agar mas Fariz bisa kembali lagi ke panti rehabilitasi untuk proses penyembuhan dari ketergantungan narkobanya. Bukan seperti sekarang di penjara sama seperti penjahat lainnya," ungkap Oneng seusai sidang, Senin (9/3).

Diterangkan Oneng, meski sedih melihat kondisi kesehatan sang suami, namun ia melihat sang suami begitu tegar menjalani proses hukum yang kini telah memasuki masa persidangan itu.

"Aku ngelihat mas Fariz begitu tegar menjalani ini semua. Kita keluarganya malah yang khawatir dengan kondisi beliau. Karena di sana (lapas) dia ditahan enggak cuma sama yang pemakai narkoba saja, tapi campur. Tapi biar bagaimana pun kita menghormati proses hukum yang berjalan, semoga nanti mas Fariz bisa balik lagi menjalani rehabilitasi," tutur Oneng.

Fariz RM ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya pada 6 Januari 2015 lalu. Polisi menyita barang bukti satu paket heroin, ganja, beberapa alat penghisap sabu-sabu atau bong, alumunium foil, dan korek api. Awalnya, Fariz menjalani penahanannya di Panti Rehabilitasi Natura di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Namun, sejak 17 Februari 2015 lalu, pihak Kejari Jakarta Selatan memindahannya ke Lapas Cipinang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon