ICW Duga Oknum DPRD DKI Telibat Korupsi Proyek UPS

Kamis, 26 Maret 2015 | 18:53 WIB
FS
FH
Penulis: Fana F Suparman | Editor: FER
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan) berjabat tangan bersama Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan), Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Tumenggung (ketiga kiri) dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek (kedua kiri), Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Maliki Heru Santoso (kiri) sebelum memulai rapat Fasilitasi, Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, 5 Maret 2015
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan) berjabat tangan bersama Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan), Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Tumenggung (ketiga kiri) dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek (kedua kiri), Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Maliki Heru Santoso (kiri) sebelum memulai rapat Fasilitasi, Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, 5 Maret 2015 (Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga adanya keterlibatan oknum anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS, printer dan scanner tiga dimensi serta enam judul buku di APBD DKI 2014. Hal itu lantaran mata anggaran ketiga proyek yang dilaporkan ICW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/3) tersebut merupakan usulan dari DPRD DKI.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri mengungkapkan, keterlibatan DPRD ini merupakan temuan ICW dengan membandingkan APBD DKI 2015 versi DPRD dengan APBD 2014. Dikatakan, ada sejumlah mata anggaran di APBD DKI 2014 yang dimasukkan kembali dalam APBD 2015.

"Mata anggaran itu kembali diusulkan oleh anggota DPRD. Setelah ditelusuri lagi ternyata pengadaannya terindikasi korupsi," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/3).

Febri mencontohkan, mata anggaran pengadaan enam judul buku yang terdapat di dalam APBD 2014 kembali diusulkan pada APBD 2015 versi DPRD. Perbedaannya hanya terletak pada tiga judul buku saja. Meski tak menyebut nama anggota DPRD yang terlibat, Febri mengungkapkan, penulis buku-buku tersebut merupakan seorang anggota DPRD DKI periode 2014-2019.

"Penulisnya waktu pengadaan tahun 2014 belum jadi anggota DPRD, tapi sekarang dia masuk. Di APBD versi DPRD juga ada pengadaan yang sama anggarannya mencapai sekitar Rp 30 miliar, penulisnya juga sama," ungkap Febri.

Lebih jauh dari itu, Febri menyatakan, berdasar penelusuran yang dilakukan pihaknya, penyelewengan terjadi karena adanya persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), distributor, peserta, dan pemenang lelang. Persekongkolan ini berkaitan dengan penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penawaran harga, dan penetapan penerima lelang.

"Dalam penetapan HPS, PPK menggunakan harga distributor yang justru menjadi pemasok bagi peserta dan pemenang lelang. Nilai HPS diduga telah dimarkup setinggi mungkin sehingga menguntungkan distributor dan pemenang lelang," kata Febri.

Dengan sejumlah temuan ini, menurut Febri, sudah jelas terlihat adanya potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari mata anggaran usulan DPRD. Untuk itu, ICW, kata Febri, mendesak agar KPK mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut, terutama terhadap mata anggaran yang diajukan DPRD.

"ICW mendesak KPK memperluas penelusuran kasus dugaan korupsi APBD lain, terutama mata anggaran yang diajukan DPRD melalui pokir (pokok pikiran)," tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon