Kemdagri Sudah Verifikasi Rapergub APBD DKI Jakarta

Rabu, 1 April 2015 | 14:11 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) berdiskusi dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (kanan) usai pertemuan tertutup dengan Wapres Jusuf Kalla membahas APBD DKI di Kantor Wapres, Jakarta, 23 Maret 2015
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) berdiskusi dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (kanan) usai pertemuan tertutup dengan Wapres Jusuf Kalla membahas APBD DKI di Kantor Wapres, Jakarta, 23 Maret 2015 (Antara/Yudhi Mahatma)

Jakarta - Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta telah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Kemdagri melakukan pengecekan kembali Rapergub yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Rapergub mengenai APBD DKI sudah kita verifikasi dan cek ulang mengenai skala prioritas yang harus masuk dalam Rapergub tersebut," kataa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/4).

Dia sendiri berharap agar pemerintah provinsi dan DPRD DKI dapat membahas kemungkinan adanya APBD Perubahan setelah Pergub disahkan. "Saya harap masih ada waktu dengan DPRD DKI untuk diadakan pembahasan APBDP. Soal waktunya terserah. Mau perubahan atau tidak? Tapi harusnya ada," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa peraturan daerah (Perda) tentang APBD sudah tidak memungkinkan. "(Pergub) tidak akan menjadi Perda. Kan tidak ada sepakat antara DPRD dan Pemprov DKI," ujarnya.

"Yang penting anggaran tidak terlambat. Secara administrasi anggaran, Mendagri tidak ingin satu hari pun terlambat," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon