Kemdagri Sudah Verifikasi Rapergub APBD DKI Jakarta
Rabu, 1 April 2015 | 14:11 WIB
Jakarta - Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta telah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Kemdagri melakukan pengecekan kembali Rapergub yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Rapergub mengenai APBD DKI sudah kita verifikasi dan cek ulang mengenai skala prioritas yang harus masuk dalam Rapergub tersebut," kataa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/4).
Dia sendiri berharap agar pemerintah provinsi dan DPRD DKI dapat membahas kemungkinan adanya APBD Perubahan setelah Pergub disahkan. "Saya harap masih ada waktu dengan DPRD DKI untuk diadakan pembahasan APBDP. Soal waktunya terserah. Mau perubahan atau tidak? Tapi harusnya ada," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa peraturan daerah (Perda) tentang APBD sudah tidak memungkinkan. "(Pergub) tidak akan menjadi Perda. Kan tidak ada sepakat antara DPRD dan Pemprov DKI," ujarnya.
"Yang penting anggaran tidak terlambat. Secara administrasi anggaran, Mendagri tidak ingin satu hari pun terlambat," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




