Ada Rp 220 Miliar Anggaran DPR yang Dinilai Aneh dan Tak Wajar

Selasa, 14 April 2015 | 00:32 WIB
PN
B
Penulis: Paulus Nitbani | Editor: B1
Ilustrasi DPR.
Ilustrasi DPR. (Jakarta Globe/Jakarta Globe)

Jakarta-Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan ada anggaran DPR sebesar Rp 220 miliar yang dinilai aneh, janggal, dan tidak wajar. Di antaranya adalah anggaran pembelian parfum yang mencapai Rp 2 miliar. Karena itu, FITRA mengecam keras rencana DPR yang belum genap bekerja selama satu semester untuk melakukan berbagai pengadaan dan kegiatan yang dinilai aneh dan hanya menghamburkan uang negara saja. FITRA melihat langkah DPR ini sebagai tindakan mengingkari kehendak rakyat dan mementingkan diri sendiri.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Beritasatu.com, Senin (13/4), Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA Apung Widadi menyebutkan, dalam dokumen Rencana Pengadaan Umum DPR di website www.dpr.go.id terdapat beberapa anggaran janggal, aneh, dan tidak wajar dengan total hampir Rp 220 miliar. Nama pengadaan dan anggarannya pun aneh-aneh. Mulai dari biaya pengadaan parfum yang mencapai miliaran rupiah hingga penyiaran Humas DPR.

Dari data fakta tersebut, FITRA menilai anggaran ini tidak wajar dan cenderung memboroskan keuangan negara karena anggaran yang fantastis dengan nama barang yang sepele.

Selain itu, potensi markup dari pengadaan tersebut tinggi karena tidak sesuai dengan harga rata-rata pasar, misalnya saja pengadaan parfum hingga Rp 2 miliar rupiah dan makanan rusa hingga Rp 600 juta.

Ia mengatakan, untuk biaya perawatan rumah dinas DPR senilai Rp 32 miliar setiap tahun saja berpotensi diselewengkan karena alokasi yang sama dianggarkan setiap tahun.

Disinyalir, ada mafia anggaran dan pengusaha hitam yang sengaja mendorong alokasi anggaran tersebut naik secara signifikan dan tidak wajar.

FITRA berpendapat, tindakan Setjen DPR tersebut sangat menyakiti hati rakyat, di tengah situasi masyarakat yang mengalami kenaikan bahan pokok akibat naiknya harga BBM. Untuk itu, FITRA menuntut agar DPR membatalkan pengadaan barang-barang yang tidak wajar tersebut. Selanjutnya, DPR harus merevisi alokasi anggaran pengadaan kebutuhan rumah tangga dengan nilai dan harga yang wajar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon