Penganggaran Gedung DPRD DKI Rentan Korupsi

Sabtu, 21 Januari 2012 | 10:42 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI Jakarta (dprdjakarta.blogspot.com)
Saat ini watak anggota DPRD DKI cenderung bertindak korupsi.

Direktur Indonesia Budget Center (IBC), Arief Nur Alam menilai munculnya anggaran siluman di Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta akibat proses penganggaran yang tertutup, baik di internal dewan maupun dihadapan publik.

Kesempatan itu digunakan oknum badan anggaran (banggar) mengalokasikan anggaran untuk kepentingan pribadi.
 
Arief mengatakan, saat ini watak anggota DPRD DKI cenderung bertindak korupsi. Mereka tidak malu-malu memperlihatkan dirinya sebagai wakil pengusaha daripada membela kepentingan rakyat yang memilihnya.
 
"Anggaran siluman seperti ini juga untuk kepentingan Pilkada Jakarta yang digelar Juli mendatang. Mereka butuh banyak dana untuk partai dan golongan mereka," ungkapnya di Jakarta, hari ini.
 
Menurut Arief, anggota dewan yang tidak terlibat dalam persekongkolan anggaran diharapkan bisa menggalang rekan-rekannya untuk membongkar mafia anggaran itu ke pimpinan Banggar. Hal itu mendesak agar masyarakat mengetahui masih ada wakil rakyat yang bersih.
 
"Kalau ada anggota dewan tidak tahu anggaran itu ditolak saja. Kalau perlu mereka yang melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.
 
Sebagaimana diketahui, anggaran Rp 80 miliar rencananya digunakan untuk tiga paket kegiatan rehabilitasi gedung DPRD Jakarta. Tiga kegiatan itu adalah penataan ruangan, perbaikan dinding luar gedung serta pergantian marmer dinding bagian dalam gedung. ironisnya, renovasi itu dilakukan di saat kondisi gedung masih bagus.
 
Anggota Komisi D (bidang Pembangunan) DPRD DKi Jakata, Boy Bernardi Sadikin mengungkapkan, anggaran renovasi gedeung sebesar Rp 80 miliar dinilai tidak wajar sehingga patut mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
 
"Mengenai anggaran Rp 80 miliar tanya langsung ke Ketua DPRD Ferial Sofyan. Dia Ketua banggar dan saya kira dia tahu siapa yang menitipkan anggaran itu," ujar Boy di Jakarta, Jumat (20/1).
 
Politisi PDI-P itu menegaskan, anggaran pergantian marmer tiba-tiba muncul tanpa diketahui anggota komisi D. Anggaran tersebut kini diplot di Sekretariat Dewan.
 
Kalaupun ada rehabilitasi gedung dewan kata Boy, seharusnya anggaran Rp 80 miliar itu diplot di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah. "Saat anggaran itu muncul di Sekretariat Dewan sudah menyalahi aturan. Itu anggaran siluman, kami tidak tahu sama sekali, tapi tiba-tiba muncul," ungkapnya.
 
Tahun anggaran 2011 lalu, anggaran sebesar Rp 18,5 miliar juga dialokasikan untuk rehabilitasi ruang rapat paripurna. Anggaran itu diduga kuat digelembungkan karena yang diganti hanya karpet, flafon dan dinding.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon