Sidang Keempat, DPR Akan Perbanyak Kerja Legislasi
Senin, 1 Juni 2015 | 11:05 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah melalui empat kali reses dan empat kali masa sidang. Pada semester dua tahun pertamanya parlemen belum satu pun menghasilkan undang-undang selain peraturan sementera pemerintah yang dikeluarkan mendesak. Dari 37 rancangan undang-undang yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 belum satu pun rancangan yang disahkan.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan untuk mengejar ketertinggalan ini, parlemen akan memperbanyak kerja legislasi dan mengurangi kerja parlemen yang lain seperti kunjungan spesifik.
"Masa sidang sekarang kami perintahkan memperbanyak legislasi sesuai prolegnas yang dicatat," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Senin (01/06).
Kerja parlemen pada masa sidang keempat ini akan diatur jadwal agar legislasi menjadi agenda mayoritas. Hal tersebut sudah dibicarakan dalam rapat pimpinan DPR. Salah satu kebijakannya supaya agenda legislasi di komisi tidak berbenturan dengan agenda lain seperi kunjungan spesifik dan kunjungan kerja.
"Kita juga memuat suatu arangemen, mengatur jadwal sehingga agenda legislasi tidak berbenturan. Sehingga tidak ada alasan tidak hadir paripurna," ujar Agus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




