Ketua MPR Minta Pembunuh Angeline Dihukum Berat
Sabtu, 13 Juni 2015 | 14:38 WIB
Kupang - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada tersangka pembunuhan Angeline (8) karena sudah melampui batas-batas kemanusiaan.
"Tindakan itu sangat sadistis dan sudah di luar batas-batas kemanusiaan, sehingga tersangka pelakunya harus dihukum setimpal perbuatannya," katanya kepada wartawan di Kupang, Sabtu (13/6).
Ketua MPR yang juga Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu berada di Kupang untuk membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) VII PAN Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam kaitan dengan kasus pembunuhan tersebut, Kepolisian Denpasar, Bali telah menetapkan Agus Tai Hamdani sebagai tersangka. Namun polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengusut kemungkinan keterlibat orang lainnya.
"Kita memang bersedih setelah melihat dan membaca berita tersebut di media televisi dan media cetak, namun kita berharap polisi secepatnya menuntaskan kasus tersebut," ujarnya.
Angeline ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumahnya sendiri di Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali.
Setelah pada 16 Mei 2015 Angeline dilaporkan menghilang sekitar pukul 15.00 Wita. Sebelum menghilang, Angeline dikatakan sedang bermain di halaman depan.
Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, menemukan ada luka akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala jenazah Angeline.
"Dari hasil autopsi, kami menemukan luka benturan pada kepala kanan yang menyebabkan korban meninggal," kata Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Dudut Rustyadi.
Selain itu, pihaknya menemukan luka memar pada wajah, leher, tangan, lengan, paha, pantat, dan punggung kaki akibat kekerasan benda tumpul. Luka pada bagian kepala kanan jenazah akibat benda tumpul tersebut menjadi penyebab fatal kematian korban.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




