Polres Pamekasan Periksa 11 Orang Terkait Atribut PKI
Minggu, 16 Agustus 2015 | 19:09 WIB
Pamekasan - Tim penyidik Polres Pamekasan, Jawa Timur, memeriksa sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran atribut terkait partai yang memegang paham komunisme, Partai Komunis Indonesia (PKI) pada pelaksanaan karnaval HUT kemerdekaan ke-70 RI yang digelar pemerintah kabupaten setempat, Sabtu (15/8).
"Kesebelas orang yang kami periksa itu semuanya berstatus sebagai saksi," kata Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha di Pamekasan, Minggu (16/8).
Ia menjelaskan, ke-11 orang yang diperiksa tim penyidik Polres Pamekasan itu, terdiri dari unsur panitia penyelenggara sebanyak empat orang dan sebanyak tujuh orang sisanya dari unsur sekolah dan peserta karnaval yang membawa lambang terkait partai tersebut.
Dari unsur panitia pelaksana polisi telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Alwi selaku ketua panitia kegiatan HUT Kemerdekaan RI, serta tiga orang panitia seksi kegiatan lainnya.
Sedangkan dari pihak sekolah, polisi telah melakukan pemeriksaan, antara lain kepada Udik Joko Wahyono (54) Kepala SMPN 1 Pamekasan, dan Ali (57) Kepala SMPN 2 Pamekasan yang juga Sekretaris MKKS SMP Pamekasan.
Selain kedua kepala sekolah itu, polisi juga telah memeriksa guru SMPN 2 Pamekasan Rudi Joko Purwana yang juga menjabat ketua bidang karnaval MKKS SMP Pamekasan.
Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, para terperiksa ini mengaku mengarahkan siswa-siswinya membuat atribut, dan tokoh PKI untuk ditampilkan dalam karnaval budaya HUT Kemerdekaan RI yang digelar Pemkab Pamekasan itu, sesuai perintah panitia.
"Jadi, motivasi mereka memunculkan tema PKI karena sesuai permintaan pihak panitia yang diketuai Sekda Alwi," jelas Kapolres Sugeng.
Ia menjelaskan, dalam surat Nomor: 09/PAN.HUT RI/2015 tertanggal 9 Juli 2015 Perihal Peserta Karnaval, Drumband, dan PBB, para peserta diminta mementaskan peran dan kekejaman PKI.
Isinya antara lain memakai kostum delapan jendral yang terbunuh dengan seragam jendral, dalam barisan atas tokoh-tokoh PKI Aidit dan kawan-kawan dan anggota PKI bersenjata celurit dan simbol-simbol palu dan arit.
Dalam barisan juga dimunculkan barisan wanita PKI dan tokoh-tokoh wanita PKI dalam organisasi (Gerwani) menggunakan kebaya dan jarit sederhana khas wanita desa tempo dulu.
"Intinya, mereka ini memunculkan tonggak sejarah bangsa dalam memberantas gerakan G.30S/PKI Tahun 1965," terang Kapolres.
Hanya saja, praktik di lapangan, tidak sesuai harapan, sehingga penampilan atribut dan gambar-gambar PKI itu menunai protes masyarakat, karena simbol PKI yang dipajang tidak diberi silang, seolah-olah ingin mengkampanyekan simbol-simbol PKI kepada masyarakat.
"Sampai saat ini, memang belum ada temuan pelanggaran hukum dalam kasus penyebaran atribut PKI itu, tetapi penyelidikan terus kami lakukan," kata Kapolres AKBP Sugeng Muntaha menjelaskan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




