Gubernur Bengkulu Tunjuk Dua Plt Bupati
Kamis, 20 Agustus 2015 | 12:14 WIB
Bengkulu - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menunjuk dua orang sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati Mukomuko dan Seluma. Sebab, masa jabatan kedua bupati tersebut sudah berakhir pada pertengahan Agustus lalu.
"Saya sudah menunjuk Sekda di kabupaten tersebut untuk menjadi Plt bupati sampai ada penjabat bupati yang ditunjuk Mendagri (menteri dalam negeri). Tugas Plt bupati ini hanya menjalankan roda pemerintah saja," kata Junaidi, di Bengkulu, Kamis (20/8).
Untuk Kabupaten Mukomuko sebagai Plt bupati dijabat Sekda Syafkani dan Kabupaten Seluma dijabat Sekda Irihadi. "Mereka diberikan tugas untuk menjalankan roda pemerintahan saja dan melaksanakan program yang sudah tertuang dalam APBD setempat hingga ada penjabat bupati yang ditunjuk Mendagri," ujarnya.
Plt Bupati tidak boleh melakukan mutasi. Sebab, tugasnya sebatas menjalankan roda organisasi dan program kerja yang sudah tertuang dalam APBD setempat. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, SK penjabat 6 bupati di Bengkulu masih menunggu keputusan dari Mendagri.
"Kita tunggu sajalah apa yang ditetapkan oleh Mendagri akan kita laksanakan. Yang jelas, nama calon penjabat 6 bupati sudah kita sampaikan ke Mendagri beberapa waktu lalu," ujarnya.
Seperti diketahui masa jabatan 6 bupati di Bengkulu yang berakhir sebelum pilkada 2015, yakni Bupati Bengkulu Selatan, Mukomuko, Seluma, Lebong, Rejang Lebong dan Kepahiang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




