Lagi KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Muba

Selasa, 8 September 2015 | 13:46 WIB
FS
B
Penulis: Fana F Suparman | Editor: B1
Tersangka kasus suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD 2015 Musi Banyuasin (Muba) Aidil Fitri meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 26 Agustus 2015
Tersangka kasus suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD 2015 Musi Banyuasin (Muba) Aidil Fitri meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 26 Agustus 2015 (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin (Muba) Aidil Fitri dijadwalkan kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK,) dalam kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba, hari ini.

"Aidil akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PA (Pahri Azhari)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/9).

Aidil  telah menjadi tersangka kasus ini. Bupati Muba Pahri Azhari juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dijalani Aidil. Sebelumnya, Rabu (26/8), Aidil diperiksa bersama para pimpinan DPRD Muba lainnya, yang juga telah menjadi tersangka kasus yang sama. Usai menjalani pemeriksaan saat itu, Aidil mengaku pemeriksaannya belum menyentuh mengenai adanya pemberian uang suap dari jajaran Pemerintah Kabupaten Muba kepada DPRD dengan total kesepakatan yang mencapai Rp 17 miliar.

Diberitakan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Juni 2015 lalu, Tim Satgas KPK menangkap anggota DPRD Muba dari PDIP Bambang Karyanto, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba Fasyar.

Selain keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 dalam tas merah marun yang diduga uang suap.

Uang tersebut diduga terkait Rapat Paripurna DPRD Muba yang membahas LKPJ Bupati Muba Pahri Azhari 2014 dan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin 2015.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon