Djarot: Mal dan Perkantoran Wajib Tampung PKL
Kamis, 10 September 2015 | 16:53 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang gencar melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di seluruh wilayah DKI Jakarta. Oleh karena itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta mal atau pusat perbelanjaan dan perkantoran wajib menampung PKL.
Djarot mengatakan, Pemprov DKI tengah melaksanakan lima tertib di Jakarta, salah satunya adalah tertib PKL. Untuk melakukan penertiban PKL, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta diinstruksikan untuk melakukan pengkajian terkait pembangunan lokasi binaan (lokbin).
"Kemarin saya ketemu sama kepala Dinas KUMKMP DKI. Saya minta coba dikaji daerah mana saja yang bisa digunakan untuk tempat penampungan para PKL," kata Djarot, di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (10/9).
Bila ada daerah yang tepat dijadikan lokbin, maka para PKL bisa dimasukkan ke lokasi tersebut kemudian dibina menjadi pedagang yang mandiri. Dengan begitu, pemprov bisa mengontrol produk yang diperdagangkan tidak membahayakan pembeli.
"Lebih baik dikoordinir masuk ke situ dan langsung dibina menjadi lokbin. Sehingga kita bisa kontrol, makanannya bisa dikontrol, jualannya bisa dikontrol sambil merapikan mereka di pinggir-pinggir jalan," ujarnya.
Tidak hanya menyediakan lokbin di daerah tertentu, Djarot mengatakan, lokbin juga bisa dibangun di mal atau perkantoran. Karena mal dan perkantoran mempunyai kewajiban untuk menyediakan tempat bagi PKL.
"Lokbin itu bisa digunakan di mal-mal dan perkantoran. Mereka kan punya kewajiban di situ. Di mal-mal harus ada tempat menampung PKL, juga harus dibina. Itu semua, mal dan tempat perkantoran harus meyediakan. Karena tidak semua orang bisa makan di dalam mal, karena mahal," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




