Kosmetik dan Obat Keras Berbahaya Tersebar di Bogor

Senin, 14 September 2015 | 19:58 WIB
VS
B
Penulis: Vento Saudale | Editor: B1
Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bogor Ajun Komisaris Yuni Purwanti menunjukan ratusan kosmetik dan obat yang disita karena diduga ilegal, 14 September 2015
Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bogor Ajun Komisaris Yuni Purwanti menunjukan ratusan kosmetik dan obat yang disita karena diduga ilegal, 14 September 2015 (Suara Pembaruan/Vento Saudale)

Bogor - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menggelar razia di sejumlah toko obat di Pasar Cibinong Kabupaten Bogor, Senin (14/9). Hasilnya, petugas menyita ratusan kosmetik palsu dan obat keras yang dijual toko obat.

Dalam razia, petugas sempat bersitegang dengan pegawai toko obat karena pegawai tidak mengizinkan petugas untuk memeriksa obat-obatan yang dijual. Namun, ketegangan tidak berlangsung lama dan petugas akhirnya memeriksa semua obat-obatan yang dijual.

Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Yuni Purwanti mengatakan, dari hasil razia petugas mengamankan ratusan kosmetik dan obat keras berbahaya. "Kira-kira ada 35 jenis obat dan kosmetik terlarang yang kami sita. Untuk kosmetik yang kita temukan merupakan kosmetik racikan, dimana bingkisannya tidak dituliskan masa kadaruarsa, kandungan obat, nama perusahaan yang memproduksi, dan nomor registrasi dari BPOM," katanya usai melakukan razia.

Ratusan kosmetik yang disita ini terdiri dari sabun, krim pemutih wajah serta krim penghalus kulit dari berbagai merek dan berasal dari Tiongkok. Kosmetik berbahaya ini, rata-rata pemilik toko obat menjual dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp120 ribu.

Selain kosmetik, pihaknya juga menemukan obat keras berbahaya yang seharusnya tidak dijual di toko obat. Seperti merek Amoxilin, Pyrazinamide, Ethambutol, Sandoz dan Primadex Forte, semua obat tersebut merupakan obat keras dan harus dengan resep dokter.

"Para penjual obat tidak memajang obatnya, tapi kalau ada yang beli langsung dikeluarkan. Kami juga temukan obat kuat. Yang seharusya tidak dijual di toko obat," ungkapnya.

Nantinya, berbagai obat ini akan dibawa ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bogor untuk diteliti kandungannya. Para pemilik toko obat ini telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon