Pengawasan Lemah, Kasus Jual Beli Rusunawa di Jakut Meningkat

Selasa, 15 September 2015 | 11:13 WIB
CF
B
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: B1
Ilustrasi Rusunawa
Ilustrasi Rusunawa (AFP)

Jakarta- Pengawasan yang lemah dan permainan dari penghuni yang sudah menempati dalam jangka waktu cukup lama membuat aktivitas jual-beli dan oper alih di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang ada di kota administrasi Jakarta Utara (Jakut) semakin marak terjadi.

Namun, kelihaian para pemain (mafia) jual-beli rusunawa tersebut dalam menutup jejaknya, membuat pihak terkait dalam hal ini Unit Pengelola Rusunawa Wilayah I Dinas ‎Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Pemprov DKI Jakarta tidak bisa berbuat banyak untuk menindak para mafia itu.

Seperti yang diungkapkan FY (48), penghuni Rusunawa Marunda, Cluster B. Ia mengatakan bahwa aktivitas jual beli di lingkungan yang ia tinggali saat ini semakin menggeliat dengan semakin banyaknya muka-muka baru yang menempati unit rusunawa.

"Saya juga kaget, setiap hari pasti berpapasan dengan orang baru di sejumlah unit rusunawa yang dahulunya dibiarkan kosong oleh penghuni aslinya," ujar FY kepada SP, Selasa (15/9) pagi.

Menurutnya, para pemain kasus jual-beli tersebut tak lain adalah para penghuni rusunawa yang mengoperalihkan unit rusunawanya dengan orang lain yang masih ia kenal dekat‎ dan mendapatkan imbalan sejumlah uang sebagai biaya untuk mengganti rusunawa.

"Mereka sih sudah lihai kalau dalam soal mengurus SP (Surat Perjanjian), ‎sedikit ada celah untuk bermain, pasti mereka bisa mendapat SP dengan pemilik baru," katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan kebanyakan dari penghuni yang oper alih di rusunawa adalah keluarga yang sebelumnya tinggal di kontrakan yang ada di wilayah Jakarta Utara, namun karena harga sewa kontrak semakin mahal makanya mereka mencoba peruntungan untuk tinggal di Rusunawa.

"Kalau penghuni dari STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) sekarang sudah jauh berkurang paling hanya 1%, tapi yang pasangan suami-istri baik yang sudah punya anak atau belum itu banyak sekali," tambah FY.

‎Sebagai salah satu warga yang kenal baik dengan oknum jual-beli unit Rusunawa di Cluster B Marunda, FY mengaku belum pernah melaporkan kasus jual-beli itu kepada pihak pengelola rusunawa karena tidak enak dengan para tetangganya yang bermain itu.

"Pasti nanti kita yang jadi bahan omongan, dan malah kita yang lapor kita yang dikucilkan sama warga di sini, yang ada malah hubungan kita jadi tidak harmonis. Buat saya selama aktivitas itu tidak sampai merugikan saya ya tidak masalah, biarkan saja toh itu urusan dia," tutupnya.

Salah satu penyebab permainan para oknum jual beli rusunawa di Jakarta Utara salah satunya memanfaatkan domisili pada identitas KTP mereka yang masih menggunakan domisili tempat asal mereka yang kebanyakan dari korban penggusuran di program normalisasi waduk dan kali yang ada di Jakarta Utara.

‎Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengaku hingga kini belum mendapatkan permintaan layanan untuk perubahan domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Pengelola Rusunawa Wilayah I.

"Di media kan dibilangnya ada 170 yang belum termuktahirkan domisilinya, kalau kami tegas bilang bahwa dari data terakhir dari Pengelola Rusunawa Wilayah 1, warga Rusunawa di Jakarta Utara belum ada yang dilayani karena belum ada prosedur permintaan SP dari pengelola rusunawa," ujar Erik.

Erik mengaku tidak bisa begitu saja melakukan pelayanan perubahan domisili tanpa permintaan Dinas ‎Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Pemprov DKI Jakarta yang berdasarkan Surat Perjanjian (SP) yang dikeluarkan‎ oleh pihak pengelola rusunawa.

"Data 170 itu darimana? Kita belum pernah mengeluarkan data seperti itu, kalau memang pihak pengelola yang mengeluarkan data itu, coba saja tanya kepada mereka kenapa mereka belum melakukan permintaan perubahan domisili kepada kami, pasti ada sesuatu di sana," tambah Erik.

Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Pengelola Rusunawa Wilayah I, Abdul Rahman, ‎mengakui bahwa ia yang mengeluarkan data masih ada 170 penghuni Rusunawa Marunda yang belum mengubah domisili alamat pada KTP mereka.

"Kita memang belum meminta Sudin Dukcapil untuk melakukan pemuktahiran domisili, pasalnya kita menemukan sejumlah keganjilan dari SP mereka yang tidak sesuai," kata Rahman.

Menurutnya, dari 170 KK itu sebagian besar tidak memiliki SP dan identitas KTP-nya tidak sesuai dengan SP yang dipegang, sehingga masih harus dilakukan verifikasi. Pasalnya, data spesifik dari mereka belum dirinci benar.

"Hasilnya banyak dari mereka yang terindikasi telah melakukan oper alih dengan penghuni rusunawa sebelumnya yang berhak menempati rusunawa itu, namun karena sesuatu hal akhirnya dioperalihkan ke mereka, alasan penghuni asli saat kita tanya kenapa belum memuktahirkan domisili karena sedang mengambil kredit motor," jelas Rahman.

Rahman juga mengakui bahwa dirinya sudah mengetahui ada permainan para oknum pengurus RT ataupun warga yang sering bermain dalam oper alih Rusunawa, namun karena belum memiliki bukti kuat, ia urung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Sejak Mei‎ 2015, sudah ada 8 kali dilakukan penyegelan, penggembokan, bahkan pengusiran di Rusunawa Marunda, dan hasilnya ada 60 penghuni yang diusir dari unit rusunawanya karena tidak memiliki SP yang sesuai identitasnya.

Sedangkan ‎di Rusunawa Muara Baru sendiri, sejak Juli 2015 baru 11 unit rusun yang disegel karena penghuninya tidak memiliki SP.

‎"Dengan adanya instruksi dari Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta), kita akan semakin memperketat pengeluaran SP, kalau ada indikasi mereka bermain tidak akan kita keluarkan SP-nya," ungkap Rahman.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon