Kementerian Diminta Proaktif Tangani Sengketa Aset BUMN
Rabu, 16 September 2015 | 17:17 WIBJakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Keuangan diminta menengahi fenomena gugatan hukum kepemilikan aset BUMN yang belakangan marak terjadi.
Direktur Sinergi BUMN Istitute, Achmad Yunus, menyatakan, banyak BUMN harus kehilangan asetnya lantaran banyak faktor mulai dari tata administrasi yang buruk, dasar kepemilikan yang lemah, upaya manajemen yang kurang maksimal hingga permasalahan integritas peradilan sendiri. Padahal sudah seyogyanya aset dikelola dengan optimal agar bermanfaat bagi kemajuan BUMN.
"Perlu duduk bersama terutama di tengah konflik yang terjadi antara BUMN. Misalnya, soal aset yang sudah sering disengketakan, BUMN A mengklaim ini aset dia, dan BUMN B juga mengklaim itu aset dia. Masalah ini harus ditengahi oleh Kementerian BUMN dan Keuangan duduk bersama, jangan dibiarkan bersinggungan berdua," katanya, di Jakarta, Rabu (16/9).
Ditambahkannya, Kementerian BUMN perlu lebih proaktif dan memiliki time table penanganan konflik aset BUMN. Mengingat sinergi BUMN diperlukan di tengah daya saing dan gempuran BUMN asing yang sudah marak di pasaran.
"Bagaimana solusinya saya kita perlu dibuat peraturan menteri bumn terkait penanganan konflik aset BUMN," tambahnya.
Sekadar mengingatkan, beberapa konflik aset BUMN marak belakangan. Mulai dari sengketa tanah PT KAI di berbagai lokasi, sengketa lahan Pantai Anjing, Pelabuhan Belawan Medan milik Pelindo I, sengketa lahan pabrik Perum Peruri di Karawang, sengketa kepemilikan rumah dinas Perum Jasa Tirta Malang, sengketa lahan garam milik PT Garam Madura, sengketa lahan Perhutani, dan lainnya.
Tidak sekadar gugatan hukum, beralihnya aset negara juga kerap terjadi melalui jalur lain seperti kasus perpanjangan konsesi JICT dan penjualan sejumlah BUMN.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




