Jamwas Diminta Telusuri Dugaan Aliran Dana Pengamanan Bansos
Rabu, 11 November 2015 | 19:53 WIB
Jakarta - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho disebut-sebut juga mengamankan kasus dugaan korupsi Dana Bansos Pemprov Sumatera Utara tahun 2012-2013 kepada Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung, melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis.
Istri Gatot, Evi Susanti, saat diperiksa penyidik KPK dan di BAP, bahkan juga mengungkapkan dugaan aliran dana sebesar Rp 500 juta rupiah tersebut.
Menyikapi kondisi demikian, pengamat Kejaksaan, Kamilov Sagala, mendesak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Widyopramono, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Maruli.
"Oknum jaksa yang disebut dalam BAP itu harus diperiksa Jamwas. Jangan hanya jaksa di daerah saja yang gampang diperiksa," kata Kamilov, Rabu (11/11) di Jakarta.
Dikatakan, jika yang bersangkutan tidak diperiksa bidang pengawasan, maka penyidikan kasus Bansos Sumut yang ditangani Kejagung kemungkinan besar akan menjadi bias.
Diakui, sangat berbahaya jika penyidikan sudah berlandaskan konflik kepentingan. Apalagi posisi Jaksa Agung merupakan mantan politisi. Dirinya menyarankan agar Jaksa Agung bisa menyerahkan penanganan kasus Bansos ke KPK
"Serahkan saja ke KPK biar netral. Tersangka sendiri kan sudah mengaku menyerahkan uang Rp 500 juta. Mana mungkin tersangka berbicara tanpa fakta yang dialaminya," kata mantan komisioner Komisi Kejaksaan itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




