Banyak RUU Belum Disahkan, Baleg DPR Salahkan Pemerintah
Jumat, 11 Desember 2015 | 04:32 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, meminta pihak Pemerintah agar lebih serius dalam melaksanakan pembuatan aturan perundang-undangan di tahun mendatang, sehingga target legislasi prioritas bisa dipenuhi setiap tahunnya.
Hal itu diungkapkan Firman usai rapat Baleg DPR RI dengan DPD RI dan Kementerian Hukum dan HAM, yang membahas usulan Prolegnas Prioritas 2016, di Jakarta, Kamis (11/12) malam.
"UU yang akan kita bahas harus betul-betul diperhatikan skala prioritas dan urgensinya. UU yang akan diundangkan harus betul-betul diperhatikan kesiapan naskah akademik dan drafnya, sehingga persoalan seperti sebelum-sebelumnya tidak terulang," kata Firman.
Dia mencontohkan, di tahun 2015 ini, pihak pemerintah berjanji naskah akademik dan draf RUU sudah siap. Tetapi ditunggu sampai akhir tahun, ternyata semuanya belum siap juga.
"Sehingga banyak RUU yang sampai akhir tahun belum banyak yang selesai. RUU tahun ini hanyalah UU Penjaminan yang tinggal disahkan di rapat paripurna," kata dia.
Sejauh ini, menurut Firman, hambatan dari pemerintah adalah banyaknya menteri yang diundang rapat dalam pembahasan tingkat I dan berikutnya, memilih tidak hadir. Hal demikian jelas menghambat pengerjaan RUU.
"Ada juga masalah terlambatnya Surpres (surat presiden). Dulu waktu presidennya SBY, meskipun masa waktu 60 hari, tapi 20 hari sudah turun Surpres. Sekarang ini, hampir 60 hari," kata dia.
Surpres adalah surat presiden berisi penunjukkan kementerian teknis agar segera membahas RUU dengan DPR RI. Tanpa itu, kementerian tak bisa membahas RUU bersama DPR.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




