Metromini, Dicaci dan Dicari (2)
Senin, 14 Desember 2015 | 15:25 WIB
Direktur Utama PT Metromini Nofrialdi dengan tegas menolak pencabutan izin metromini. Ia bahkan menilai rencana itu tidak didasari atas akal sehat sekaligus tidak berperikemanusiaan.
"Karena ini kan menyangkut perut orang. Kalau dibekukan, pemilik dan sopir metromini mau makan apa. Metromini ini bukan usaha ilegal. Ini legal dan PT Metromini diakui oleh negara," ucap Nofrialdi kepada SP, Minggu (12/12).
Nofrialdi mengatakan, kecelakaan di Tubagus Angke yang melibatkan metromini tidak lantas bisa dijadikan acuan terhadap kondisi armada bus sedang ini secara keseluruhan. Pasalnya, banyak juga metromini yang tertib aturan seperti memiliki surat izin trayek, BPKB, dan STNK serta lulus uji kir.
Mengenai integrasi dengan transjakata, Nofrialdi menyatakan setuju dengan rencana tersebut. Ia mengaku sudah mengirimkan surat kepada Dishubtrans DKI Jakarta menyangkut hal itu.
"Sudah ada 200 unit metromini yang saat ini siap diremajakan dan ini juga sudah memenuhi seluruh persyaratan. Tetapi, saya kirim surat dari zaman M Akbar jadi Kadishub sampai sekarang enggak pernah dibalas. Mau minta ketemu dengan Dirut PT transjkarta juga susahnya minta ampun," keluhnya.
Nofrialdi merasa heran dengan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terkesan menyudutkan pihaknya karena enggan bergabung dengan transjakarta. Padahal, selama ini PT Metromini telah berusaha melakukan pendekatan terlebih dahulu. Akan tetapi, tidak pernah mendapat umpan balik yang diharapkan.
Integrasi metromini dengan transjakarta saat ini dinilai menjadi solusi memperbaiki layanan bus yang sudah ada sejak 1960-an ini. Integrasi tersebut nantinya akan berdampak kepada peremajaan armada metromini yang sudah sangat mendesak. Selain itu, tarif metromini juga akan diterapkan berdasarkan kilometer, sementara sang sopir akan digaji layaknya karyawan.
Namun, integrasi tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Sebabnya, saat ini metromini tidak memiliki penanggung jawab yang jelas. Kepengurusan PT Metromini masih dilanda dualisme antara Nofrialdi dengan Panjaitan. Permasalahan ini bahkan berujung gugatan hingga ke Mahkamah Agung (MA).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




