Metromini, Dicaci dan Dicari (3)

Senin, 14 Desember 2015 | 15:26 WIB
HP
BW
Penulis: Haikal Pasya | Editor: BW
Sejumlah bus metromini di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara, 7 Desember 2015.
Sejumlah bus metromini di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara, 7 Desember 2015. (Suara Pembaruan/Carlos Roy Fajarta)

Ketua Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menilai, sulit menggabungkan metromini ke transjakarta selama kepengurusan PT Metromini tak jelas. "Kalau mau bergabung (dengan transjakarta) harus selesai dulu masalah kepengurusan. Selain itu, PT Metromini juga harus memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah). Pola rekruitmen pengemudi pun harus mengikuti aturan main yang ditetapkan oleh transjakarta," tandasnya.

Ya, dualisme yang melanda tubuh PT Metromini semakin menambah kesemrawutan pengelolaan angkutan umum yang dahulu disebut bus merah ini. Tak hanya itu, sistem PT yang ada pada metromini juga tak sepenuhnya jelas karena armada metromini masih dimiliki oleh perorangan.


Direktur Instran (Institut Studi Transportasi) Jakarta, Darmaningtyas menilai dualisme kepengurusan PT Metromini akan membuat anggotanya kebingungan kepada siapa harus meminta pengarahan. Demikian pula Dishubtrans DKI Jakarta yang kebingungan kepada siapa mau melakukan pembinaan.


"Karena misalnya pembinaan melalui kubu satu pasti kubu yang lain protes, tapi ketika melalui kubu yang lain, kubu yang satu pasti protes. Maka sebaiknya para pengurus itu dipanggil dan diberi batas waktu untuk memperbaikinya. Kalau mereka tetap tidak berdamai untuk melakukan perbaikan, lebih baik izin metromininya dicabut saja, daripada mengorbankan penumpang," ucapnya.


Dualisme kepengurusan PT metromini yang berlarut-larut sejatinya dapat dijadikan Pemprov DKI untuk menentukan sikap mereka. Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan Pemprov DKI sudah sepatutnya tidak menganggap eksistensi dari PT Metromini. Pasalnya, jika memaksakan melakukan integrasi dengan PT Metromini, posisi Pemprov DKI akan berbahaya karena bekerja sama dengan perusahaan yang legalitasnya belum jelas.


Tigor mengatakan, Pemprov DKI sebaiknya melakukan pendekatan kepada pemilik metromini. Ditawarkan kepada mereka apakah setuju untuk bergabung dengan transjakarta. Alternatif lain adalah bergabung lewat kopaja yang kepengurusannya jelas secara hukum. Jika para pemilik masih menolak, Pemprov DKI bisa mencarikan operator baru untuk mengelola metromini.

"Ditawarkan saja ke pemilik-pemilik, masih mau lanjutkan bisnisnya enggak? Kalau mau ya gabung dengan transjakarta atau kopaja. Kalau enggak mau, beli saja armadanya. Kemudian, lakukan peremajaan bus. Trayek-trayek juga direvitalisasi dengan melihat kebutuhan masyarakat. Pembagian keuntungan ditentukan apakah mau tergantung pendapatan atau dengan nominal yang tetap," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon