ARB: Golkar Dukung Amendemen UUD 1945
Senin, 25 Januari 2016 | 22:36 WIB
Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar (PG) hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali, Aburizal Bakrie (ARB) mengemukakan PG mendukung rencana amendemen UUD 1945.
Alasannya, menurut dia, untuk membenahi sistem ketatanegaraan yang dalam empat kali amendemen sebelumnya cendrung membawa negara ini jauh dari UUD 1945 yang asli.
"Selama tiga hari di sini, kami benar-benar peras tenaga, otak dan hati. Semua demi kejayaan Golkar dan bangsa ini," kata ARB saat menutup Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PG di Jakarta Convention Centre (JCC), Senin (25/1) malam.
Hadir pada penutupan itu tokoh senior Golkar yang juga Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
JK didampingi sejumlah menteri seperti Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.
ARB mengemukakan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) menyepakati reformasi sistem ketatanegaraan yang ujungnya pada perubahan kelima MPR.
Alasannya, sejak reformasi tahun 1999, ada banyak pasal-pasal dalam batang tubuh UUD yang tidak sesuai dengan mukadimahnya. Pasal-pasal itu perlu ditinjau kembali agar sesuai dengan tujuan dasar bernegara sebagaimana termuat dalam mukadimah UUD 1945.
Dia menegaskan kader-kader PG di DPR dan MPR siap menyukseskan dan mempercepat proses amendemen.
Kader-kader PG telah diperintahkan mencari dan meneliti pasal-pasal yang memang perlu diluruskan.
Dia juga menegaskan PG akan berada di depan untuk memperbaiki sejumlah UU yang menyimpang dari UUD. Misalnya UU soal Minerba, UU Perbankan, Pemilu, dan lain sebagainya. UU itu akan disinkronkan dengan sistem ketatanegaraan bangsa ini.
"Kami sepakat perbaikan UU yang batang tubuhnya tidak sesuai UUD. Itu kita akan dijalankan Ketua DPR dan kader Golkar lainnya secepat-cepatnya," kata ARB.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




