Ombudsman: Ada 14 Kasus Aduan Warga Belum Ditanggapi DKI

Rabu, 3 Februari 2016 | 15:24 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Balai Kota DKI Jakarta
Balai Kota DKI Jakarta

Jakarta-Sebanyak enam anggota Ombudsman RI mendatangi Balai Kota DKI, untuk bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Kedatangan mereka untuk menanyakan adanya 14 kasus aduan warga Jakarta yang belum ditanggapi dan diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Anggota Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan, Budi Santoso mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan 14 kasus yang belum direspon oleh Pemprov DKI Jakarta. Ombudsman sendiri sudah menyurati Pemprov DKI bahwa pihaknya butuh penjelasan dan klarifikasi.

Tetapi hingga saat ini, belum ada jawaban, tanggapan atau klarifikasi dari Pemprov DKI. Karena itu, akhirnya Ombudsman memutuskan untuk datang ke Pemprov DKI agar mendapatkan respon secara langsung.

"Pertemuan ini dalam rangka mengatasi persoalan itu ya (komunikasi buruk). Jadi proses prosedur dan mekanisme itu harusnya kan diselesaikan. Kita sudah menyurati, kita butuh penjelasan dan klarifikasi," kata Budi seusai bertemu dengan Wakil Gubernur DKI di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (3/2).

Akibat belum ada tanggapan dari Pemprov DKI, maka akhirnya kasus aduan masyarakat yang belum diselesaikan menjadi menumpuk. Ombudsman pun meminta waktu khusus untuk bertemu dengan Gubernur DKI, namun dialihkan ke Wakil Gubernur DKI.

"Harusnya kita mendapatkan tanggapan ya secepat mungkin. Tapi satu surat penjelasan tidak ditanggapi, dua surat tidak ditanggapi, sampai akhirnya menumpuk. Karena menumpuk, maka kita minta waktu untuk ketemu. Tadinya Pak Gubernur, tapi karena Pak Gubernur ada kegiatan, jadinya minta disposisi ke Pak Wagub. Kami dengan tim ke sini untuk menyampaikan ini semua," jelasnya.

Sayangnya, Budi bersama dengan tim Ombudsman lainnya merasa kecewa. Karena pejabat yang hadir dalam pertemuan tersebut tidak lengkap. Dia ingin dalam pertemuan tersebut, 14 kasus aduan tersebut bisa langsung ditanggapi oleh pejabat yang terkait.

"Tadi saya bayangkan di sini, kalau dihadirkan pejabat yang terkait, yang berkompeten untuk bisa mengatasi beberapa kasus. Kalau tidak semua, ya beberapa bisa diatasi. Karena sebagian besar butuh tanggapan penjelasan dan klarifikasi," ujarnya.

Dari catatan Budi, sedikitnya ada 14 laporan warga Ibukota yang harus segera mendapat masukan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta. Belasan kasus itu, di antaranya laporan mengenai penyerobotan lahan warga menjadi bangunan apartemen, ganti rugi lahan yang berganti menjadi fly over dan soal yang terkait dengan perumahan‎.

"‎Ada 14 kasus yang mendesak harus mendapat tanggapan. Surat yang kita layangkan ada yang dua bulan ada yang tiga bulan, ada yang dua minggu tapi sampai sekarang belum ada tanggapan tertulis," ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon