Hary Tanoe Ikut Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim
Jumat, 5 Februari 2016 | 14:09 WIB
Jakarta-Direktur MNC Grup Hary Tanoesoedibjo (HT) ternyata tak hanya melawan dan melaporkan balik Kasubdit Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung, Yulianto, di Bareskrim Polri Kamis (28/1) silam. Namun taipan media itu juga ikut melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo. Apabila Yulianto dilaporkan dengan LP/134/II/2016/ Bareskrim, maka Prasetyo dilaporkan dengan LP/135/II/2016/Bareskrim.
Keduanya dilaporkan dengan pasal yang identik yakni tindak pidana pencemaran nama baik, keterangan palsu, dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310, 311 KUHP atau Pasal 27 ayat 3 UU no 11 th 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Pak Hotman (Paris Hutapea) kan sudah menyampaikan bahwa saya melaporkan Pak Prasetyo dan Yulianto atas pencemaran nama baik pasalnya juga sudah jelas. Jadi di dunia itu, yang saya sesalkan, saya dilaporkan dan diberitakan saya mengancam padahal saya enggak mengancam," kata Hary usai melapor.
Hary mengatakan, pesan pendek atau SMS yang disampaikan pada Yulianto itu adalah semata-semata dalam rangka pemberantasan korupsi. "Semua juga tahu yang saya sampaikan itu misi politik saya, saya ini masuk politik juga jelas bahwa antara lain memberantas korupsi, masalah sosial dan masih banyak lagi yang harus diselesaikan dan itu saya sampaikan," kata HT.
Hary menyesalkan sikap kejaksaan yang justru menuduh dirinya mengancam. Padahal dia mengharapkan mendapat dukungan. "Kan kalau misalnya Indonesia harus dibersihkan dari hal tidak baik, contohnya jaksa agung yang semena-mena, sementara negara lain makin berkembang saya berharap harusnya mendapat dukungan karena itu suatu misi yang sangat baik. Maju sama-sama," urainya.
Hary berkilah SMS yang dia tujukan ke Yulianto terkait dengan kasus penyidikan Kejagung dalam perkara dugaan korupsi pada restitusi (ganti kerugian) pajak yang diajukan PT Mobile-8 Telecom Tbk periode 2007-2009. Diketahui, Hary adalah pemilik Mobile-8. "Tidak bisa, kita harus bisa memisahkan, meskipun katakanlah lagi ada masalah Mobile-8, ini tidak bisa disebut ancaman. Harus bisa melihat konteksnya. Kalimatnya jelas bahwa salah satu alasan saya masuk politik adalah untuk menegakkan hukum yang baik," kilahnya.
Saat ditanya dalam konteks apa dia menyempatkan mengirim SMS ke seseorang seperti Yulianto Hary berpendapat bahwa penegakkan harus dijunjung. "Untuk mengatakan misi saya, karena konteksnya begini, bahwa dalam penegakan hukum kita ingin yang baik. Jadi yang ingin saya sampaikan ke mereka itu adalah saya ini idealis, saya sangat idealis sebagai pengusaha MNC Group. Ini group berkembang sangat besar," jawabnya.
Hary lalu mengulang isi SMS tersebut yang berisi, "Mas Yulianto kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk politik antara lain untuk menegakkan hukum yang semena-mena. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
SMS itu dia kirim pada 5 Januari. Lalu dia juga mengirim pada 7 Januari yang disambung lagi dengan SMS yang berisi, "Kasian rakyat yang miskin makin banyak, sedangkan negara yang lain berkembang dan semakin maju."
Seperti diberitakan Hary telah dilaporkan Yulianto dalam kasus ancaman atau menakut-nakuti sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU 11/2011 tentang ITE. Yulianto, yang menangani kasus Mobile-8, merasa diancam oleh Harry. Dia saat itu datang melapor ke Bareskrim dengan seragam dinas jaksa dan ditemani sejumlah jaksa lain.
Soal ancaman lewat SMS ini juga sudah diungkap Prasetyo dalam raker dengan Komisi III, di DPR, Jakarta, Rabu (20/1) kemarin. Saat itu, Prasetyo juga sempat membacakan isi SMS dari Hary yang kini juga duduk sebagai ketua umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




