Kasus Sindikat Ginjal, Pengacara Tersangka: Dokter RSCM Sengaja Langgar SOP
Kamis, 11 Februari 2016 | 17:34 WIB
Jakarta-- Penyidikan kasus penjualan ginjal yang menyeret RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) terus berkembang. Saat ini sudah ada 30 korban yang ditemukan menjadi korban sindikat haram ini.
Pengacara tersangka, Osner Jhonson Sianipar, mengatakan jika kliennya berkomunikasi dengan dokter di RSCM yang melakukan operasi ginjal.
"Komunikasi (terjadi) ketika mengantar dan membawa mereka (korban penjualan ginjal) kalau sudah siap ke rumah sakit kan otomatis ketemu dokter. Di luar itu, lebih dalam, penyidiknya yang melihat," kata Osner di Mabes Polri Kamis (11/2).
Osner meminta kliennya untuk transparan dan terbuka pada dirinya dan jangan menutupi apapun. Karena jika ditutupi maka dia tidak bisa maksimal untuk membantu.
"Maka saya tanya apakah ketika sebelum memulai operasi bertemu dengan recipient (penerima donor), itu ada komunikasi dengan pihak dokter?," ujar Osner.
Undang-undang, menurutnya, mengatakan memang harus ada komunikasi karena harus ada interview.
"Mereka lantas menyampaikan dengan jujur ada komunikasi dengan pihak dokter RSCM. Itu ada komunikasi antara klien saya dengan pihak dokter," sambungnya.
Tapi, sejauh mana dokter itu mengetahui jika korbannya itu adalah korban sindikat penjualan ginjal--dan dokter itu bisa jadi terlibat--, Osner melanjutkan hal itu bagian yang dia serahkan pada penyidik.
"Kan HP mereka disita dan disitu sudah dibedah dan dikloning, disitu kan bisa ketahuan ada komunikasi tidak dengan pihak dokter. Tapi donor itu menyampaikan jika (mereka bersedia jadi donor) untuk membayar utang. Itu yang disampaikan ke pihak dokter," imbuhnya.
Meski tidak mau menuding dokter ikut terlibat, namun Osner menyakini jika minimal dokter melanggar dalam proses SOP. Yaitu pelanggaran dalam hal mengisi formulir dan operasi ginjal atau donor.
"Misalnya pendonor harus ada tandatangan dari pihak ahli waris. Kalau tidak ada itu sudah dilanggar. Maka biarkan serahkan ke penyidik saja, kan sudah disita bukti dokumen dari RS," lanjutnya.
Seperti diberitakan RSCM Kencana telah digeledah pada Kamis (4/2) kemarin dimana penggeledahan itu untuk mencari dokumen-dokumen terkait bisnis ilegal ini.
RSCM Kencana ini termasuk RS yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Polisi mencari hubungan antara rumah sakit, dokter, dengan para tersangka.
Ada tiga tersangka dalam kasus ini adalah AG, DD, dan HR alias HS. Mereka mempunyai fungsi masing-masing yaitu AG dan DD--yang juga sebenarnya adalah korban dimasa lalu--mencari korban sedangkan HS menjadi penghubung dengan pihak rumah sakit.
Modusnya, begitu HS mendapat order ginjal dari pihak RS, dia lalu mengorder ke AG dan DD untuk mencari korban. Peristiwa ini sudah sejak Januari 2014- Desember 2015 lalu.
Setelah mendapat korban yang mau dibeli ginjalnya, korban lalu dibawa ke sebuah klinik di Garut untuk dicek, lalu setelah itu dibawa ke laboratorium di Bandung, dan selanjutnya ke RS di Jakarta.
HS, korban, dan penerima ginjal lalu bertemu dokter ahli ginjal di RS Jakarta dengan membawa hasil lab di Bandung itu. Dokter ahli ginjal lalu memberikan surat pengantar ke RS di Jakarta untuk dilakukan cross match atau pencocokan darah.
Di Jakarta korban dilakukan CT Scan ginjal, memeriksa jantung, paru, dan psikiater. Setelah dinyatakan memenuhi syarat maka dokter kemudian menentukan tanggal pelaksanaan operasi.
Harus ada persetujuan dari keluarga dan surat pernyataan korban yang semuanya dibuat HS untuk dilakukan pengangkatan ginjal. Harga ginjal dibanderol Rp 225-300 juta, ini diluar biaya operasi Rp 100 juta.
Dari uang ratusan juta itu korban hanya menerima antara Rp 70-90 juta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




