Kemdagri: Pembangunan Kantor Desa di Seluruh Indonesia Sebuah Keharusan

Senin, 15 Februari 2016 | 13:30 WIB
RW
WP
Penulis: Robertus Wardi | Editor: WBP

Jakarta-Pembangunan kantor desa di seluruh Indonesia sangat mendesak mengingat dana desa sudah dikucurkan ke desa-desa dalam jumlah besar. Tanpa kantor untuk mengelola dan mengatur program, dana tersebut berpotensi hilang atau diselewengkan.

"Kantor desa itu sudah menjadi keharusan. Masa dana dikucurkan banyak tapi tidak ada kantor untuk kelolannya," kata Direktur Penataan dan Administrasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Aferi S Fudal di Jakarta, Senin (15/2).

Sampai saat ini, ada 74.754 desa di seluruh Indonesia. Ada desa yang sudah memiliki kantor. Namun masih banyak yang tidak punya kantor.

Ia menjelaskan pembangunan kantor desa juga diperlukan sebagai tempat berkantor dan mengurus administrasi desa. Sudah tidak waktunya lagi kantor desa 'numpang' rumah orang, apalagi memakai rumah Kepala Desa (Kades). "Nanti kalau dia (Kades,) hilangkan semua berkas setelah tidak menjabat gimana? Selama ini mungkin masih bisa dimaklumi karena kades dan sekretaris desa (sekdes) belum banyak bersentuhan uang. Nah sekarang, dana desa sudah besar. Sudah saatnya punya kantor sendiri sehingga dokumen dan pertangungjawaban selalu ada sekalipun kades diganti," jelas Feri.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, kantor desa juga sangat perlu supaya kades dan perangkat desa benar-benar bekerja. Mereka didorong agar lebih profesional dan bertanggung jawab. Selain ada jam kerja, berbagai program wajib ditampilkan di kantor desa supaya masyarakat bisa melihat.

Menurutnya, banyak program dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah tidak sampai ke masyarakat karena kades tidak menginformasikan secara terbuka ke masyarakat. Yang terjadi, program-program yang ada hanya diketahui orang tertentu. Biasanya kerabat dari kades. "Anda kalau punya organisasi, terus tidak punya markas, gimana rasanya? Program tidak berjalan bukan? Anda pasti butuh kantor. Maka kantor desa itu sangat penting," tegasnya.

Dia menuturkan, Komisi II DPR sesungguhnya telah mengusulkan pembangunan kantor desa di seluruh Tanah Air pada tahun 2016. Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 2,3 triliun. Namun Banggar DPR belum menyetujui. Alasannya, negara masih kekurangan uang.

Feri mengusulkan pembangunan kantor dilakukan bertahap. Hal itu supaya tidak terlalu menguras APBN. "Yang penting ada pembangunannya. Berapa yang dibangun bisa dicicil," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon