Menteri PAN dan RB Sebut BOPI dan BSANK Menolak Dibubarkan
Senin, 15 Februari 2016 | 20:05 WIB
Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) telah menyerahkan rekomendasi pembubaran 14 lembaga nonstruktural ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada akhir Januari lalu.
Namun, hingga menjelang akhir bulan Februari ini, belum ada satu pun lembaga dari 14 lembaga tersebut yang dibubarkan atau digabungkan tugas dan fungsinya.
Ditemui seusai menghadap Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan kementeriannya sudah melakukan kajian dan memberikan rekomendasi, sehingga tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meskipun, diungkapkan Yuddy, ada dua lembaga yang berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) menolak untuk dibubarkan, yaitu Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standardisasi Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).
"Dari 14 yang direkomendasikan (untuk dibubarkan), ada dua yang di bawah rekomendasi Kempora yang keberatan, BOPI dan BSANK. Kita laporkan ke wapres, tetapi kan keputusan akhir ada di presiden," kata Yuddy, Senin (15/2).
Walaupun, Yuddy menegaskan bahwa rekomenasi kementeriannya sudah tidak bisa diubah. Dengan kata lain, 14 lembaga nonstruktural tersebut harus dibubarkan agar tidak ada tumpang tindih kewenangan sekaligus menghemat anggaran.
"Kalau dari Kementerian PAN dan RB sudah final, tergantung presiden nanti. Karena Pak Wapres ini sebagai ketua komite pengarah reformasi birokrasi nasional, maka kita laporkan, termasuk juga rencana kita melakukan penataan organisasi dan audit kepegawaian," ujar Yuddy.
Secara terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan alasan penolakan pembubaran dari BOPI dan BSANK sedang dikaji kembali oleh Kementerian PAN dan RB.
Namun, JK kembali mengingatkan bahwa tujuan pemerintah pusat membubarkan lembaga nonstruktural agar tidak ada lagi tumpang-tindih kewenangan.
"Selama itu sudah dirangkap di kementeriannya, ya cukup di kementerian saja, jangan double (tumpang-tindih, Red). Kita tidak mau intinya ada satu fungsi yang double," kata JK.
Terkait wacana pembubaran lembaga non struktural tersebut, juru bicara Kempora, Gatot Dewa Broto mengatakan BOPI dan BSANK masih dibutuhkan karena memiliki fungsi yang sangat berharga dalam tata kelola olahraga Indonesia.
Menurut Gatot, BOPI memiliki andil besar dalam proses verifikasi pelaku olahraga termasuk klub profesional dalam satu tahun terakhir, sehingga lembaga tersebut dibutuhkan. Demikian juga, BSANK dianggap penting karena memiliki andil besar dalam upaya Tanah Air memperbaiki akreditasi dalam dunia sepakbola.
Dengan pertimbangan efisiensi, wacana pembubaran lembaga nonstruktural telah mengemuka sejak pertengahan tahun 2015. Ketika itu, Yuddy mengungkapkan bahwa komite pengarah reformasi birokrasi nasional yang dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla tengah mengkaji penghapusan atau penggabungan lembaga atau komisi negara yang berada langsung di bawah presiden.
"Salah satu agenda yang menjadi sorotan komite pengarahan reformasi birokrasi nasional adalah struktur kelembagaan negara yang begitu besar. Apalagi, Seskab (Sekretaris Kabinet) menyebutkan ada sekitar 144 lembaga negara yang semua bermuara kepada presiden sehingga itu sangat merepotkan," kata Yuddy seusai rapat di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Namun, hingga awal tahun 2016 ini, belum juga ada lembaga yang dibubarkan atau disatukan fungsinya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




