Kemdagri: Kemampuan DKI Bangun Infrastruktur Tinggi
Sabtu, 27 Februari 2016 | 18:04 WIB
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menilai derajat otonomi fiskal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat tinggi. Sehingga dipastikan mampu melakukan pembangunan infrastruktur dengan baik.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemdagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan kapasitas kemampuan fiskal Provinsi DKI Jakarta sangat tinggi. Berdasarkan data derajat otonomi fiskal yang tercatat Kemdagri, Pemprov DKI Jakarta mencapai 66,77 persen.
"Derajat otonomi fiskal Pemprov DKI sangat tinggi. Katakanlah sekarang pendapatan DKI mencapai Rp 64 triliun. Sumber pembiayaan APBD DKI terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," kata Donny dalam acara Diskusi Publik Pembangunan Infrastruktur Daerah Mandek? di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/2).
Dari derajat otonomi fiskal yang tinggi, kemampuan Pemprov DKI membangun infrakstruktur pernah mencapai 43,2 persen. Meski dua tahun belakangan terakhir ini, kemampuan pembangunan infrastruktur DKI Jakarta menurun sampai 39 persen hingga 32 persen.
"Tetapi tetap saja, intinya, Pemprov DKI tetap dapat membangun infrastruktur dengan baik. Karena derajat otonomi fiskal masih tertinggi dibandingkan kota-kota besar lain di Indonesia," ujarnya.
Darimana kemampuan fiskal DKI Jakarta, lanjutnya, dari pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber pada dua pajak terbesar yaitu PKB dan BBNKB. Hampir sebesar Rp 21 triliun dari total nilai APBD DKI ditopang dari PKB dan BBNKB.
"Sumber pembiayan terbesar APBD dalam PAD DKI adalah PKB dan BBNKB. Itu sudah sangat signifikan membangun daerah. Maka tidak aneh kalau Pemprov DKI sanggup membangun infrastruktur. Jadi sumber fiskal DKI sangat kuat. Apalagi hampir Rp 21 triliun dari pendapatan DKI ditopang PKB dan BBNKB," terangnya.
Sedangkan derajat otonomi fiskal Bali mencapai 41,6 persen yang ditopang dari pajak hotel dan restoran. Disusul Banten sebesar 40,47 persen yang ditopang dari pembangunan eksternal dari Jakarta. Kemudian Provinsi Jawa Barat sebesar 33,62 persen dan Jawa Timur sebesar 28,5 persen.
Sementara, rata-rata derajat otonomi fiskal nasional hanya mencapai 18,5 persen. Karena banyak daerah di Indonesia masih tergantung dengan dana perimbahan dari pemerintah pusat. Transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat ke daerah bervariasi antara 63-87 persen.
"Tetapi daerah-daerah yang derajat otonomi fiskalnya tinggi, maka dipastikan dapat membangun infrastruktur dengan baik," tukasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




