Polda NTT Ambil Alih Kasus Human Trafficking Aleks Massang
Kamis, 3 Maret 2016 | 16:01 WIBKupang- Pihak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil alih penanganan kasus human trafficking yang melibatkan, Direktur Vio-Vioken Kencana Mandiri, Aleks Massang dari Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
"Pelaku human trafficking anak dibawah umur, Aleks Massang selaku direktur PT Vio-Vioken Kencana Mandiri Kupang akan diproses. Siapa saja yang terlibat kasus sejenis kita sikat, baik dia pejabat di pemerintahan, ataupun Polisi," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, AKBP Yudi Sinlaeloe, kepada SP dan B1 di Kupang, Rabu, (2/3).
Untuk pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke Malaysia anak dibawah umur dan memalsukan dokumen, maka perbuatan itu sudah melanggar undang-undang tindak pidana perdagangan orang.
"Kasus itu sedang kami proses. Berkasnya masih perlu dilengkapi," jelasnya.
Yudi menjelaskan, untuk kasus PT Vio-Vioken Kencana Mandiri Kupang, saat ini tiga petugas lapangan di TTS, sedang menjalani persidangan di pengadilan. Sedangkan tersangka Direktur perusahaan yang mengirim kedua TKW dibawah umur yakni Marlis Tefa (15) dan Dina Mariana Fallo (16), sedang dilengkapi berkasnya oleh penyidik Polda NTT.
Yudi menegaskan, kasus perdagangan manusia yang terjadi di NTT, sangat memalukan. "Saudara saya sendiri, saya tetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah sampai tahap pelimpahan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejati NTT. Saat saya mulai bertugas di Polda NTT, saya telah mengingatkan kepada semua anggota Polisi di Reskrim umum untuk tidak bermain trafficking. Saya tidak memiliki beban apa-apa tugas di Polda NTT. Dia melanggar aturan. Makanya, aturan kami tegakan dan proses hukum kami jalankan bagi siapapun yang melanggar hukum," ungkap Yudi Sinlaeloe.
Menurut Yudi, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan dengan tegas kepada seluruh aparat kepolisian untuk memproses hukum tuntas para pelaku human trafficking, khususnya di NTT. "Untuk itulah kita berkomitmen menuntaskan seluruh kasus pidana human trafficking meski harus menjerat keluarganya sendiri," tegas Yudi
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




