Ratusan PNS Kalbar Masuki Masa Pensiun
Jumat, 11 Maret 2016 | 10:20 WIB
Pontianak- Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) pada tahun 2016 akan memasuki masa pensiun. Untuk itu, pemprov akan mengusulkan penambahan jumlah PNS ke Kementerian Pendayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kempan RB) meski pemerintah pusat tengah melakukan moratorium (penghentian sementara).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Kalbar Kartius mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini tidak ada penerimaan pegawai di lingkungan Pemprov Kalbar. Sementara yang terjadi adalah pengurangan pegawai baik melalui pensiun normal, pensiun dini, meninggal dunia dan diberhentikan karena kesalahan.
"Jadi walaupun Kempan RB mewacanakan rasionalisasi pegawai, Pemprov Kalbar akan tetap mengajukan usulan penerimaan pegawai. Sebab dua tahun terakhir ini, hingga tahun depan akan banyak pegawai yang pensiun," kata Kartius kepada SP, Jumat (11/3).
Dengan pengurangan PNS itu, maka pelayanan bidang kesehatan dan pendidikan dikhawatirkan akan berkurang, apalagi untuk daerah pedalaman, dan perbatasan. "Dengan pegawai yang pensiun dan tidak diimbangi penambahan pegawai, maka akan mempengaruhi kinerja bidang tertentu," kata dia.
Khusus untuk Pemprov Kalbar, PNS yang memasuki masa pensiun mencapai 250 orang pada tahun 2016 ini. Sementara tahun 2015 lalu sebanyak 25 PNS.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




