Mabes Polri Ungkap Pabrik Bakso Berbahaya di Bogor
Jumat, 17 Juni 2016 | 16:10 WIB
Bogor- Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri mengungkap sebuah pabrik pembuatan bakso yang menggunakan bahan berbahaya di Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat (17/6). Sejauh ini, bakso diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Dharma Pongrekun mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada pabrik pembuatan bakso yang menggunakan bahan berbahaya di daerah Kemang.
Polisi pun menindak lanjuti laporan dari masyarakat dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut yang kemudian melakukan penggerebekan ke pabrik tersebut pada Kamis 16 Juni 2016 kemarin.
"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tempat pembuatan bakso menggunakan tawas. Kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita gerebek pabrik itu kemarin, sekitar pukul 10:00 WIB," katanya saat ditemui di lokasi.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 60 karung berisi tawas, ribuan bungkus bakso dalam berbagai merek, empat jerigen berisi cairan karamel, dan alat pembuatan bakso.
"Kita amankan bahan pembuat bakso, yaitu tawas dan cairan pewarna karamel. Kita juga amankan beberapa alat pembuatan juga daging sapi impor yang tidak layak konsumsi untuk bahan dasarnya," terangnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial HSN (35) yang merupakan pemilik pabrik bakso tersebut. Kepada polisi dirinya mengaku memiliki 140 karyawan dan mengedarkan bakso buatannya ke wilayah Jabodetabek.
"Pabrik ini sudah beroperasi sejak tahun 2013 dan ternyata ilegal. Bakso-bakso ini mereka distribusikan di Jabodebek tapi mengingat produksinya sangat besar kemungkinan bisa juga ke wilayah lain," jelasnya.
Polisi kini juga masih terus melakukan koordinasi terutama dengan BPOM dan melakukan penyelelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan bakso berbahaya ini.
"Pelaku kita jerat Pasal 71 ayat 2 UU Perlindungan Konsumen dengan hukuman dua tahun penjara. Kita imbau masyarakat untuk wasapada memilih panganan jelang Lebaran ini dan lebih cermat membeli tidak hanya di pasar tradisional tapi juga supermarket," tambah Dharma.
Titel foto : Mabes Polri grebek pabrik bakso berbahan berbahaya di Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat (17/6).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




