Sering Mengaku Lupa, Ongen Sangaji Ditegur Hakim
Rabu, 20 Juli 2016 | 18:18 WIB
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Hanura Ongen Sangaji ditegur hakim ketua Sumpeno karena sering menjawab lupa ketika ditanyai majelis hakim seputar proses penyusunan raperda. Ongen mengaku dua kali ikut pembahasan Raperda di selaku anggota Balegda namun tidak bisa menjelaskan secara rinci proses pembahasannya.
"Karena baru belajar lebih banyak tidak tahu," kata Ongen saat dihadirkan jaksa KPK bersaksi untuk terdakwa Presdir Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja bersama anak buahnya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/7).
Ongen mengaku tidak ingat apakah pembahasan Raperda yang diikutinya adalah tentang Raperda zonasi atau tata ruang karena sedang sibuk mengurusi partai. Namun dia membantah ikut membahas kontribusi tambahan 15 %.
Mendengar pengakuan Ongen yang sering mengelak, hakim ketua Sumpeno lantas menegur, "Masak enggak ada yang nyantol? " tegur Sumpeno.
Selain Ongen, jaksa KPK juga menghadirkan pimpinan DPRD yaitu ketua Prasetio Edi dan wakil ketua M Taufik yang juga kakak kandung tersangka Sanusi. Bahkan jaksa KPK juga menghadirkan mantan Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin.
Sedangkan Taufik, dalam pengakuannya, mengaku tidak paham mengapa rapat paripurna tidak kuorum sehingga raperda tersebut belum diketuk. Namun Taufik menguatkan pengakuan Sanusi yang menyebut tambahan kontribusi 15 % tidak memiliki dasar hukum karena Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok menggunakan diskresi.
Taufik mengaku pernah bertemu bos Agung Sedayu Grup Kusuma Sugianto Kusuma alias Aguan di kediamannya karena diajak Prasetio Edi. Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ongen, Sanusi, dan Ariesman, namun dia membantah Aguan pernah meminta DPRD DKI menurunkan kontribusi tambahan.
Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi mengaku sering bertemu Aguan termasuk dalam membahas proses raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta. Bahkan dirinya berkonsultasi dengan Aguan terkait kontribusi tambahan 15% yang dikeluhkan pengembang.
"Saya harus mengerti semua permasalahan di Jakarta dan saya juga masih belajar. Saya sering konsultasi ke beliau," kata Prasetio.
Namun demikian Prasetio menegaskan dirinya tidak dikendalikan oleh pengembang dalam membahas raperda yang berbuntut kasus suap terhadap anggota DPRD yang juga adik kandung Taufik yakni Sanusi. Dalam pertemuan di kediaman Aguan dia juga membantah adanya pembahasan penurunan kontribusi tambahan.
"Enggak ada pak (permintaan penurunan kontribusi tambahan dalam pertemuan di kediaman Aguan). Makan pempek, lalu saya merokok di ruang belakang, kira-kira 30 menit saya pulang," kata Prasetio.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




