Polda Sumut Diminta Jamin Kondisi Keamanan di Tanjungbalai

Sabtu, 6 Agustus 2016 | 16:20 WIB
YP
FH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FER
Kondisi salah satu wihara yang menjadi sasaran amuk massa di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kondisi salah satu wihara yang menjadi sasaran amuk massa di Tanjungbalai, Sumatera Utara. (Antara)

Jakarta - Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Desa Lingga maupun juga komunitas yang menjadi korban di kota Tanjungbalai dari rasa ketakutan pasca peristiwa.

"Komnas HAM meminta kepada Polda Sumut agar adanya jaminan kepastian hukum yang non-diskriminatif, objektif, imparsial dan memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak maka Komnas HAM meminta Kapolres Kabupaten Karo ditarik ke Polda Sumatera Utara untuk sementara waktu," ujar Natalius di Jakarta, Jumat (5/8).

Komnas HAM, kata Natalius, telah menyelidiki peristiwa pengrusakan dan pembakaran sejumlah tempat ibadah di Tanjungbalai pada hari Jumat, 29 sampai dengan 30 Juli 2016, dan peristiwa amuk massa dan kekerasan aparat di Desa Lingga pada hari Jumat, 29 Juli 2016.

Sejak hari Rabu tanggal 3 Agustus 2016 sampai dengan Jumat 5 Agustus 2016 telah melakukan pemantauan dan penyelidikan baik di Desa Lingga, Kabupaten Karo juga Kota Madya Tanjungbalai.

"Komnas HAM telah mencari data, informasi dan fakta di lapangan dan kesimpulan atas hasil penyelidikannya akan di umumnya pada minggu depan," ungkap dia.

Lebih lanjut, Natalius mengatakan, pihak kepolisian harus memastikan ada jaminan keamanan dan kenyamanan untuk kedua wilayah baik bagi masyarakat Desa Lingga maupun juga komunitas yang menjadi korban di kota Tanjungbalai dari rasa ketakutan pasca peristiwa kerusuhan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon