Polrestabes Medan Siap Proses Pengaduan Korban Dimas Kanjeng

Minggu, 9 Oktober 2016 | 22:23 WIB
AS
FH
Penulis: Arnold H Sianturi | Editor: FER
Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, dijaga aparat Kepolisian, Senin 3 Oktober 2016.
Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, dijaga aparat Kepolisian, Senin 3 Oktober 2016. (Antara)

Medan - Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Mardiaz Khusin Dwihananto mengharapkan, warga Medan yang menjadi korban penipuan penggandaan uang oleh Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, sebaiknya membuat laporan pengaduan.

"Kita akan menerima laporan dan memproses tindak lanjut pengaduan di antara warga yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng. Tidak perlu takut maupun malu saat membuat laporan pengaduan," ujar Mardiaz Khusin Dwihananto di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (9/10).

Mardiaz mengatakan, kasus penipuan Dimas Kanjeng yang saat ini diproses kepolisian, sebaiknya dijadikan pelajaran berharga oleh masyarakat. Jangan sampai, kata dia, masyarakat mempercayai orang tertentu maupun paranormal yang bisa melakukan penggandaan uang tersebut.

"Sampai sejauh ini, membang belum ada laporan pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng. Kemungkinan ada korban namun malu jika membuat pengaduan. Seharusnya, tidak perlu malu jika sudah menjadi korban. Kita minta masyarakat supaya jangan lagi mempercayai penggandaan uang itu," sebutnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon