DKI Tambah Anggaran Pembangunan di APBD Perubahan 2016

Rabu, 12 Oktober 2016 | 21:58 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Ilustrasi APBD DKI
Ilustrasi APBD DKI (Istimewa)

Jakarta - Meski nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2016 terkurangi sebesar Rp 4,2 triliun menjadi Rp 62,9 triliun dari awalnya APBD Penetapan Rp 67,1 triliun, eksekutif dan legislatif sepakat menambah anggaran di bidang pembangunan.

Penambahan anggaran di bidang pembangunan dilakukan setelah melakukan penyesuaian anggaran di beberapa pos anggaran. Ada pos anggaran yang dikurangi dan ada pos anggaran yang mengalami penambahan. Baik di sektor belanja tidak langsung maupun sektor belanja langsung.

Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI asal Fraksi PKS Tubagus Arif mengatakan, untuk sektor belanja langsung bidang perekonomian secara umum tidak ada penambahan kecuali untuk program-program yang kecil-kecil sebesar Rp 54 juta.

"Sedangkan untuk bidang keuangan ada penambahan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI. Yaitu untuk program SIBKAD dan penambahan di beberapa SKPD yang jumlahnya tidak terlalu besar," kata Tubagus dalam Rapat Paripurna DPRD DKI tentang Pengesahan APBD-P DKI 2016 di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (12/10).

Sementara, lanjutnya, sektor belanja langsung untuk bidang pembangunan paling banyak diberikan tambahan anggaran. Antara lain, Dinas Kebersihan diberikan tambahan sebesar Rp 25 miliar untuk sarana pengangkutan sampah di lingkungan.

Lalu tambahan anggaran untuk Unit Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang untuk pengadaan alat berat sebesar Rp 154 miliar.

"Di Dinas Bina Marga, ada penambahan dan pengurangan. Kalau pengurangan anggaran dilakukan untuk tiga fly over dan yang lainnya. Sedangkan penambahan anggaran dialokasikan untuk peningkatan jalan-jalan strategis. Jumlahnya berimbang sebesar Rp 28,5 miliar," terangnya.

Begitu juga di Dinas Pertamanan dan Pemakaman ada pengurangan sebesar Rp 12 miliar, tetapi ada penambahan untuk pengadaan tanah RTH sebesar Rp 150 miliar dan tanah makam sebesar Rp 190 miliar.

Untuk di Dinas PU dan Tata Air ada penambahan sebesar Rp 150 miliar terkait dengan penambahan untuk pembebasan lahan di wilayah-wilayah sungai, waduk dan sebagainya.

"Dan ada beberapa SKPD yang jumlahnya tidak terlalu besar yaitu Rp 471 juta," paparnya.

Di Bidang Kesejahteraan Rakyat tidak ada yang besar yang ada hanya untuk Planetarium Rp 176 juta, dan beberapa SKPD untuk pelampauan SP2D.

Untuk sektor belanja tidak langsung atau belanja pegawai terdapat beberapa koreksi. Diantaranya, belanja bantuan sosial atau Kartu Jakarta Pintar ada penambahan sebesar Rp 163 miliar. Terdapat koreksi atau efisiensi untuk belanja hibah Komando Pertahanan Udara dikurangi atau dihapus sebesar Rp 26 miliar. Dan diberikan belanja hibah untuk Akademi Jakarta sebesar Rp 900 juta, belanja hibah untuk Yayasan Budaya Jakarta sebeesar Rp 6,8miliar.

Dari sektor belanja langsung juga terdapat perubahan di bidang pemerintahan. Seperti, Kesatuan Bangsa dan Politi ada penambahan Rp 3,6 miliar untuk kegiatan peran partai politik dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan monitoring tahapan Pilgub DKI 2017.

Selanjutnya, Satpol PP terdapat penambahan Rp 5,7 miliar untuk menghidupkan kembali Diklat Satpol PP agar mereka lebih tertib dalam melaksanakan tugas.

"Beberapa catatan dari eksekutif soal angka yang telah ditetapkan dari hasil pembahasan, dijelaskan pada saat eksekusi dalam sistem terkait dengan komponen anggaran, dipastikan akan ada selisih sedikit-sedikit. Selisih ini akan dimasukkan ke dalam Pos Belanja Tidak Langsung (Belanja Tidak Terduga)," terangnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon