Hadiri Syukuran Paslon Pilkada, PNS Bisa Dianggap Langgar Netralitas
Senin, 24 Oktober 2016 | 18:19 WIB
Jakarta - Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diberikan sanksi pencopotan bila terbukti melanggar netralitas dengan memihak salah satu pasangan calon (paslon) saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Februari 2016 mendatang. Bahkan, seorang PNS yang menghadiri acara syukuran pasangan calon tertentu, apalagi naik panggung, sudah bisa menjadi bukti pelanggaran netralitas.
"Seorang pejabat struktural dapat dicopot dari jabatannya karena melanggar netralitas ASN," kata Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo dalam diskusi dan sosialisasi "Menjaga Netralitas ASN dan Implementasi PP Nomor 18 Tahun 2016" di Hotel Margo, Depok, Senin, (24/10).
Mantan Deputi Pencegahan KPK ini mengungkapkan beberapa modus keberpihakan ASN menjelang pilkada tidak disadari, sehingga terjebak dalam pelanggaran asas netralitas ASN. "Kalau ada undangan syukuran, terus hadir dan naik ke panggung, itu sudah bagian dari perilaku aktif dan provokatif untuk mendukung. Jadi saya minta hati-hati. Apalagi kalau direkam dalam bentuk audio video, itu sudah cukup menjadi bukti pelanggaran netralitas," seru Waluyo.
Dalam mengatasi persoalan netralitas PNS saat pilkada, KASN telah melakukan kerja sama yang mengikat dengan lembaga terkait untuk memperkuat sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar netralitas. Oktober 2015 lalu, KASN telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mengatasi persoalan netralitas.
Menurut Waluyo, Indonesia telah mengalami kemajuan berdemokrasi seiring perubahan sejarah dan zaman. Kondisi saat ini berbeda dengan beberapa dekade lalu, dimana ASN dimonopoli penguasa negeri. "Kalau zaman pak Harto, para PNS dikumpulkan untuk mendukung Golkar. Tapi sekarang beda, dikumpulkan untuk sosialisasi dan menekankan netralitasnya," ujar Waluyo.
Di tempat yang sama, Komisioner KASN Prijono Tjiptoherijanto mengatakan, forum diskusi netralitas yang diselenggarakan KASN untuk membangun kesepahaman para pimpinan PNS di daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang hadir agar menjaga netralitas saat pilkada.
"Kita mengharapkan netralitas pilkada dapat dijaga seluruh abdi negara. Saya tahu dan mengikuti tahapan pilkada, kalau tidak keliru hari ini adalah penetapan pasangan calon, besok dilanjutkan dengan pemberian nomor urut, kecuali daerah yang calonnya tunggal," tegas Guru Besar UI ini.
Forum Diskusi dan Sosialisasi tentang netralitas ASN dan dihadiri oleh 101 pejabat daerah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




