Di Sidang Umum Interpol, RI Tak Bawa Agenda Kejar Buronan Koruptor

Rabu, 26 Oktober 2016 | 14:30 WIB
FA
WP
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: WBP
Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Jakarta- Indonesia akan membawa sejumlah isu dalam Sidang Umum Interpol ke-85 di Nusa Dua Bali pada 7-10 November nanti. Dalam sidang bertemakan "Setting a Global Roadmap for International Policing" ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Keluatan dan Perikanan (KP) Susi Pujiastuti akan menjadi dua keynote speaker. Sayangnya penanganan buron koruptor Indonesia ke luar negeri, termasuk Singapura tidak dibahas spesifik.

Menurut Sektetaris National Central Bureau (NCB) Interpol Brigjen Naufal Yahya, Kapolri Tito akan berbicara soal penindakan terorisme dimana Indonesia menjadi best practice kontra terorisme. Sedangkan Susi akan berbicara soal penindakan pelaku pencurian ikan.

"Sekarang ini borderless. Misalnya pelaku kejahatan WNI lari ke luar negeri.  Lalu ada WNI yang melakukan kejahatan di luar negeri, lari ke Indonesia. Mengejar pelaku semacam ini merupakan salah satu ruang tugas kami di interpol," kata Naufal dalam jumpa pers di Gedung Bhayangkari, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/10).

Menurut jenderal bintang satu ini, dari 190 negara anggota interpol, sebanyak 154 negara memastikan hadir, dan diperkirakan ada 1.200 orang yang datang ke Bali, termasuk sub biro interpol, pengamat, eksibitor, dan jurnalis. Sidang akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan, Sidang Umum Interpol ke-85 akan membahas tiga isu utama yaitu terorisme, organized and emerging crime, dan cyber crime. "Soal terorisme misalnya, karena ini kejahatan yang bersifat cross border dan melalui interpol kita bisa sharing database pelaku kejahatan," lanjut Nauval.

Soal pengejaran buron koruptor Indonesia ke luar negeri, termasuk Singapura yang kadang tidak efektif jika melalui interpol Naufal berpendapat hai itu merupakan kepentingan nasional. "Apa yang akan disampaikan nanti memang akan terus berkembang. Ini juga jadi prioritas, tapi ada prioritas dan masalah bersama yaitu terorisme dimana tidak ada negara yang imun dengan aksi teroris. Ini kepentingan Indonesia juga," jawab Naufal.

Kerja sama Indonesia-Singapura melalui interpol, diakui Naufal, kurang efektif. Namun bukan berarti tidak bermanfaat sama sekali. Sejatinya, Indonesia dan Singapura sudah punya perjanjian ekstradisi, namun belum diratifikasi parlemen di kedua negara. "Selama ini sistem (interpol) kalau ada buron Indonesia yang lewat cross border, mereka memfasilitasi memberikan warning. Tapi karena berlaku kedaulatan masing-masing (kita tidak bisa terlibat jauh). Memang banyak pelaku kejahatan Indonesia ada di Singapura," bebernya.

Meski hanya info dan warning, tegas dia, namun bermanfaat bagi Indonesia. Misalnya dalam kasus Gayus Tambunan, Indonesia berhasil menggiring ke Indonesia karena masa izin tinggalnya di Singapura akan habis.

"Saat itu, jika tidak pulang ke Indonesia, maka Gayus bisa dianggap overstay dan bisa diproses Imigrasi Singapura, lalu dideportasi. Makanya lalu dia mau pulang. Prinsipnya kita tidak bisa mencampuri kedaulatan hukum negara lain sebagaimana kita tidak mau dicampuri. Tapi itu memang jadi kendala," akunya.

Sejumlah buron Indonesia memang masih berada di luar negeri, tak hanya Singapura. Mereka adalah Edi Tansil, Djoko S Tjandra, Maria Pauline Lumowa, Anton Tantular, Hasyam Al Waraq, serta Rafat Ali Rizfqi. Dua buron yang terakhir berhasil dipulangkan adalah Samadikun Hartono dan Hartawan Aluwi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon