Isu Teroris Asing Mendapat Perhatian Khusus di Sidang Umum Interpol
Kamis, 10 November 2016 | 21:05 WIB
Nusa Dua— Kekhawatiran terhadap teroris asing (Foreign Terrorist Fighter/ FTF) yang kembali dari zona konflik, merupakan isu utama dalam Sidang Umum Interpol di Nusa Dua yang digelar selama empat hari (07-10 November).
"Untuk itu disetujui diperlukan sharing informasi melalui Interpol terutama data biometric, untuk mengidentifikasi dan menghentikan ancaman potensial ini. Juga untuk deteksi, investigasi, pencegahan dan penuntutan terhadap kelompok kejahatan terorganisir lain yang beroperasi di berbagai pasar terlarang," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Nusa Dua, Kamis (10/11).
Semua itu dilakukan untuk menyikapi kecanggihan, peningkatan, serta diversifikasi modus operandi kriminal di dunia maya yang juga dibahas selama sidang. Semua ini akan masuk dalam roadmap global untuk kepolisian internasional.
"Juga ada Program Keamanan Perbatasan Terpadu yang bertujuan untuk memerangi terorisme dan kejahatan transnasional, khususnya melalui inisiatif I-Checkit," lanjut Martinus.
Deputi BNPT Bidang Kerja Sama Internasional Irjen Petrus Golose menambahkan jika masalah FTF ini juga menjadi perhatian khusus Indonesia. Itu karena pengalaman menunjukan jika para eks mujahidin di Afghanistan saat kembali ke Indonesia mereka kemudian membentuk Jamaah Islamiah dan membuat teror.
"Kita tidak bisa menganggap sederhana, kita terus antisipasi, memantau, dan juga berupaya untuk melakukan revisi UU Antiterorisme karena istilah ini tidak dikenal sebelumnya dan TKP-nya juga di luar negeri sehingga rumit kalau diproses hukum. Penyidik harus think one step ahead.," kata Golose di Nusa Dua.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




